SuaraRiau.id - Tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan personelnya membuat video memprotes anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon disebut sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan kekuatan militer.
Hal itu dinilai oleh Analis Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.
Menurutnya yang bisa menggunakan kekuatan TNI adalah Panglima TNI dan Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tindakan tegas terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Memerintahkan para prajurit, pamen, pati, itu sudah masuk ke penggunaan. Apakah KSAD ini tidak tahu bahwa penggunaan ini tidak di tangan beliau? Itu ada di tangan Panglima TNi dan Presiden RI sebagai Panglima tertinggi itupun harus izin Kemenhan dan Komisi 1," kata Connie di YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dikutip dari suaralampung.id.
Menyalahgunakan sistem atau menyalahgunakan wewenang dalam dunia militer, menurut Connie adalah kesalahan fatal.
Ketika TNI AD meminta permasalahan dengan Effendi Simbolon dijadikan pembelajaran, Connie justru meminta TNI Ad juga mengambil pembelajaran dari hal ini.
"Pembelajarannya adalah apakah dibenarkan seorang Kepala Staf menginstruksikan ini kepada anak buahnya? Padahal ini pelanggaran kalau dilihat dari hukum tentara," tegas dia.
Menurutnya apa yang dilakukan Jenderal Dudung bukan saja tidak bagus dalam demokrasi tapi merusak tatanan bernegara.
Baca Juga: Heboh Soal Pengganti Anies Baswedan, Presiden Jokowi Sebut Belum Mengetahui Nama Yang Diusulkan
Jika Jenderal Dudung membawa-bawa nama TNI, Connie mempertanyakan mengapa seorang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang hadir di rapat kerja dengan Komisi I tidak bereaksi keras. saat itu kata dia, Panglima bisa saja marah tapi Panglima cool saja.
"Persoalan ini bukan semata persoalan pribadi. Persoalan pribadi berakibat kepada tidak hadirnya beberapa kali KSAD. bukan cuma sekali," ujarnya.
Seharusnya, Jenderal Dudung sebagai KSAD, kata Connie, bisa akses ke Puan Maharani atau melaporkan Effendi Simbolon ke MKD.
"Tapi diambillah komando itu. Pemimpin menyuruh masyarakat yang dipimpin untuk menghadapi Bapak Effendi Simbolon. Ketika ini adalah kesalahan dalam menjalankan sistem, sistem ini harus dibenahi," ujarnya.
Karena itu Connie meminta Presiden Jokowi menindak tegas Jenderal Dudung yang telah menyalahgunakan wewenangnya.
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Posan Tobing Bakal Guncang GBK Hingga Luar Negeri Lewat Tur Musik 'Road to 165'
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden