SuaraRiau.id - Tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan personelnya membuat video memprotes anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon disebut sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan kekuatan militer.
Hal itu dinilai oleh Analis Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.
Menurutnya yang bisa menggunakan kekuatan TNI adalah Panglima TNI dan Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tindakan tegas terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Memerintahkan para prajurit, pamen, pati, itu sudah masuk ke penggunaan. Apakah KSAD ini tidak tahu bahwa penggunaan ini tidak di tangan beliau? Itu ada di tangan Panglima TNi dan Presiden RI sebagai Panglima tertinggi itupun harus izin Kemenhan dan Komisi 1," kata Connie di YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dikutip dari suaralampung.id.
Menyalahgunakan sistem atau menyalahgunakan wewenang dalam dunia militer, menurut Connie adalah kesalahan fatal.
Ketika TNI AD meminta permasalahan dengan Effendi Simbolon dijadikan pembelajaran, Connie justru meminta TNI Ad juga mengambil pembelajaran dari hal ini.
"Pembelajarannya adalah apakah dibenarkan seorang Kepala Staf menginstruksikan ini kepada anak buahnya? Padahal ini pelanggaran kalau dilihat dari hukum tentara," tegas dia.
Menurutnya apa yang dilakukan Jenderal Dudung bukan saja tidak bagus dalam demokrasi tapi merusak tatanan bernegara.
Baca Juga: Heboh Soal Pengganti Anies Baswedan, Presiden Jokowi Sebut Belum Mengetahui Nama Yang Diusulkan
Jika Jenderal Dudung membawa-bawa nama TNI, Connie mempertanyakan mengapa seorang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang hadir di rapat kerja dengan Komisi I tidak bereaksi keras. saat itu kata dia, Panglima bisa saja marah tapi Panglima cool saja.
"Persoalan ini bukan semata persoalan pribadi. Persoalan pribadi berakibat kepada tidak hadirnya beberapa kali KSAD. bukan cuma sekali," ujarnya.
Seharusnya, Jenderal Dudung sebagai KSAD, kata Connie, bisa akses ke Puan Maharani atau melaporkan Effendi Simbolon ke MKD.
"Tapi diambillah komando itu. Pemimpin menyuruh masyarakat yang dipimpin untuk menghadapi Bapak Effendi Simbolon. Ketika ini adalah kesalahan dalam menjalankan sistem, sistem ini harus dibenahi," ujarnya.
Karena itu Connie meminta Presiden Jokowi menindak tegas Jenderal Dudung yang telah menyalahgunakan wewenangnya.
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Posan Tobing Bakal Guncang GBK Hingga Luar Negeri Lewat Tur Musik 'Road to 165'
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026