Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 19 September 2022 | 11:13 WIB
Pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menilai keputusan pemecatan tidak hormat ke Ferdy Sambo sudah sesuai dengan keluarga Brigadir J. [Suara.com/Rakha]

SuaraRiau.id - Kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih bergulir proses hukumnya.

Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bersama anggota polisi yang lain ditetapkan sebagai tersangka.

Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak disebut menjadi saksi kunci terkait aliran dana gelap Ferdy Sambo.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato,]

Dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamaruddin mengungkapkan bahwa ada aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar dari seorang Brigjen guna naik jabatan.

Namun demikian, Kamaruddin tak menyebutkan siapa nama Brigjen tersebut yang dimaksud. Ia bercerita bahwa sempat ada video call masuk ke HP miliknya dari seorang Brigjen.

Dalam momen itu, sang Brigjen mengungkapkan terima kasih pada Kamaruddin Simanjuntak, karena Ferdy Sambo telah memerasnya Rp 2,5 miliar guna naik jabatan.

Namun setelah uang tersebut diberikan oleh Brigjen yang dulu masih berpangkat Kombes itu, ternyata Ferdy Sambo tidak memberikan jabatan yang dimaksud, hingga sang Brigjen merasa rugi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa banyak kalangan jendral, bahkan jendral bintang 3 yang takut terhadapnya.

Hal ini tentu sangatlah aneh, mengingat pangkat Jendral Sambo hanyalah bintang 2.

Dalam menyikapi persoalan ini, Kamarudin menarik kesimpulan, banyaknya para jenderal di atas Sambo yang takut terhadapnya karena di belakangnya ini banyak kekuasaan tinggi, baik institusi kepolisian, menteri, DPR, dan para mafia.

Load More