SuaraRiau.id - Indonesian Civil Society For Transparency (ICST) melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan korupsi serta penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Siak.
Melansir riauonline--jaringan suara.com, Direktur Executive ICST Perwakilan Riau, M Khairi menyampaikan ada beberapa dugaan korupsi yang mereka laporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Diantaranya dugaan telah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam proyek dana ganti rugi lahan oleh BOB.
"Dalam laporan ini juga kami sampaikan adanya pat gulipat dalam proyek pembangunan Gedung PT BSP di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bukan lagi rahasia umum ada keterlibatan salah seorang petinggi di PT BSP dan pejabat Pemkab Siak yang menjadi komisaris di perusahaan daerah ini. Ini juga yang pernah terlibat kericuhan dengan salah seorang anggota DPR RI. Kita minta Kejati Riau juga memeriksa perkara ini," ujar M Khairi, Sabtu, 17 September 2022.
Selanjutnya dugaan korupsi lain yang juga dilaporkan ICST adalah proyek pembangunan Taman Burung Siak tahun 2014 dan 2017.
"Juga laporan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMD PT Siak Prima Nusalima sebagai anak usaha PT Sarana Pembangunan Siak," paparnya.
Dari Gedung Kejaksaan Tinggi, ICST juga mendatangi Mapolda Riau.
Setelah menyerahkan laporan, ICST meminta Kapolda Riau untuk memantau perkembangan pemeriksaan perkara ganti rugi lahan pada masa era BOB PT BSP Pertamina Hulu yang ditangani Polres Siak.
"Kami meminta Kapolda Riau juga memantau perkembangan kasus PT BSP yang sedang ditangani Polres Siak.
Dugaan korupsi yang kami laporkan ini sudah ditangani dan sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Jangan nanti perkara-perkara korupsi yang merugikan negara diputuskan tanpa ada kelanjutannya," tambah M Khairi.
Direktur Eksekutif ICST Perwakilan Riau ini juga menyinggung kelanjutan perkara pembangunan gedung PT BSP yang kabarnya sudah diperiksa oleh Dit Reskrimum Polda Riau.
"Investigasi kami di lapangan, dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan Gedung PT BSP sudah ditangani Polda Riau. Adanya dugaan makelar proyek. Untuk itu, kami meminta Kapolda untuk transparan dalam perkara ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Pembela Nadiem Makarim? Ini Sejarah, Pengertian dan Perannya
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!