SuaraRiau.id - Indonesian Civil Society For Transparency (ICST) melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan korupsi serta penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Siak.
Melansir riauonline--jaringan suara.com, Direktur Executive ICST Perwakilan Riau, M Khairi menyampaikan ada beberapa dugaan korupsi yang mereka laporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Diantaranya dugaan telah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam proyek dana ganti rugi lahan oleh BOB.
"Dalam laporan ini juga kami sampaikan adanya pat gulipat dalam proyek pembangunan Gedung PT BSP di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bukan lagi rahasia umum ada keterlibatan salah seorang petinggi di PT BSP dan pejabat Pemkab Siak yang menjadi komisaris di perusahaan daerah ini. Ini juga yang pernah terlibat kericuhan dengan salah seorang anggota DPR RI. Kita minta Kejati Riau juga memeriksa perkara ini," ujar M Khairi, Sabtu, 17 September 2022.
Selanjutnya dugaan korupsi lain yang juga dilaporkan ICST adalah proyek pembangunan Taman Burung Siak tahun 2014 dan 2017.
"Juga laporan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMD PT Siak Prima Nusalima sebagai anak usaha PT Sarana Pembangunan Siak," paparnya.
Dari Gedung Kejaksaan Tinggi, ICST juga mendatangi Mapolda Riau.
Setelah menyerahkan laporan, ICST meminta Kapolda Riau untuk memantau perkembangan pemeriksaan perkara ganti rugi lahan pada masa era BOB PT BSP Pertamina Hulu yang ditangani Polres Siak.
"Kami meminta Kapolda Riau juga memantau perkembangan kasus PT BSP yang sedang ditangani Polres Siak.
Dugaan korupsi yang kami laporkan ini sudah ditangani dan sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Jangan nanti perkara-perkara korupsi yang merugikan negara diputuskan tanpa ada kelanjutannya," tambah M Khairi.
Direktur Eksekutif ICST Perwakilan Riau ini juga menyinggung kelanjutan perkara pembangunan gedung PT BSP yang kabarnya sudah diperiksa oleh Dit Reskrimum Polda Riau.
"Investigasi kami di lapangan, dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan Gedung PT BSP sudah ditangani Polda Riau. Adanya dugaan makelar proyek. Untuk itu, kami meminta Kapolda untuk transparan dalam perkara ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga
-
Dinas Perhubungan Pastikan Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis Parkir
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya