SuaraRiau.id - Indonesian Civil Society For Transparency (ICST) melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan korupsi serta penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Siak.
Melansir riauonline--jaringan suara.com, Direktur Executive ICST Perwakilan Riau, M Khairi menyampaikan ada beberapa dugaan korupsi yang mereka laporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Diantaranya dugaan telah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam proyek dana ganti rugi lahan oleh BOB.
"Dalam laporan ini juga kami sampaikan adanya pat gulipat dalam proyek pembangunan Gedung PT BSP di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bukan lagi rahasia umum ada keterlibatan salah seorang petinggi di PT BSP dan pejabat Pemkab Siak yang menjadi komisaris di perusahaan daerah ini. Ini juga yang pernah terlibat kericuhan dengan salah seorang anggota DPR RI. Kita minta Kejati Riau juga memeriksa perkara ini," ujar M Khairi, Sabtu, 17 September 2022.
Selanjutnya dugaan korupsi lain yang juga dilaporkan ICST adalah proyek pembangunan Taman Burung Siak tahun 2014 dan 2017.
"Juga laporan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMD PT Siak Prima Nusalima sebagai anak usaha PT Sarana Pembangunan Siak," paparnya.
Dari Gedung Kejaksaan Tinggi, ICST juga mendatangi Mapolda Riau.
Setelah menyerahkan laporan, ICST meminta Kapolda Riau untuk memantau perkembangan pemeriksaan perkara ganti rugi lahan pada masa era BOB PT BSP Pertamina Hulu yang ditangani Polres Siak.
"Kami meminta Kapolda Riau juga memantau perkembangan kasus PT BSP yang sedang ditangani Polres Siak.
Dugaan korupsi yang kami laporkan ini sudah ditangani dan sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Jangan nanti perkara-perkara korupsi yang merugikan negara diputuskan tanpa ada kelanjutannya," tambah M Khairi.
Direktur Eksekutif ICST Perwakilan Riau ini juga menyinggung kelanjutan perkara pembangunan gedung PT BSP yang kabarnya sudah diperiksa oleh Dit Reskrimum Polda Riau.
"Investigasi kami di lapangan, dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan Gedung PT BSP sudah ditangani Polda Riau. Adanya dugaan makelar proyek. Untuk itu, kami meminta Kapolda untuk transparan dalam perkara ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Terkait Korupsi Haji 2024
-
Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat
-
KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag
-
Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti
-
Ini Jenis Mobil yang Disita KPK dari Rumah ASN Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
UMKM Naik Kelas: Enih Buktikan Rumah BUMN BRI Efektif Dongkrak Usaha Lokal
-
2 Tersangka Simpan Puluhan Kg Ganja di UIN Suska Riau, Ternyata Mahasiswa DO
-
Gejolak Pati, Pengingat Kepala Daerah di Riau Tak Semena-mena Terapkan Pajak
-
Bejatnya 2 Pemuda di Meranti, Perkosa Remaja di Pinggir Jalan
-
CEK FAKTA: Heboh Link Kuota Gratis 50 GB Sambut Hari Kemerdekaan, Benarkah?