SuaraRiau.id - Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Gupuh Setiyono mengatakan setiap anggota Polri jangan takut memberikan saran jika ada perintah pimpinan yang dinilai tidak benar.
"Atensi pimpinan supaya semua atasan mengingatkan anggota. Begitu juga anggota dapat memberikan saran dan masukan atas setiap perintah," katanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).
Gupuh memimpin tim supervisi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri ke Polda Kalsel dan Polres jajaran melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel.
Pemeriksaan sampel urine hingga senjata api para personel juga dilakukan guna memastikan tidak adanya pelanggaran.
Ditegaskannya tidak ada ampun bagi anggota Polri menggunakan narkoba. Apalagi sampai terlibat jaringan peredaran.
Untuk itulah, dia mengingatkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun termasuk bersentuhan dengan barang haram narkoba.
Saat berada di Polda Kalsel, Gupuh juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan adanya penempatan khusus (Patsus) yang diterapkan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
"Seperti reserse, penempatan khusus bisa dilakukan selama 30 hari tujuannya untuk memudahkan penyidikan," jelas jenderal bintang satu itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukuman?
-
Terancam Dicopot Langsung Kapolri, Apa Saja Kategori Pelanggaran untuk Anggota Polri?
-
Sopir Ferdy Sambo Yang Intimidasi Wartawan Bharada Sadam Dihukum Demosi
-
Polda Metro Sebut Pengemudi Cekcok dengan Ketua RT Bukan Polisi
-
Dua Senior Jadi Tersangka, Ibu Santri Gontor: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa