SuaraRiau.id - Polres Meranti resmi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Lukit Kecamatan Merbau, EG (48) terkait dugaan korupsi dana desa ratusan juta rupiah.
Eks Kades Meranti EG sebelumnya sempat viral di media sosial lantaran menggunggah sebuah foto Facebook. Peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2015.
Dalam unggahan itu, terlihat EG berbaring dikelilingi tumpukan uang pecahan uang senilai Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Diduga uang tersebut merupakan alokasi dana desa (ADD).
Uang tersebut tersusun rapi di atas kasur diduga di sebuah kamar hotel.
Eks Kades EG kemudian menghapus foto tersebut pada hari itu juga setelah banyak yang mengkritiknya. Dia mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan dengan sadar.
Adapun uang yang dikorupsinya itu diakuinya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Benar saya yang tidur dikelilingi uang itu, itu saya lakukan antara sadar dan tidak. Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar tersangka dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Kini EG ditahan terkait kasus tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahap I Desa Lukit senilai Rp 1,1 miliar lebih pada tahun 2015.
Dia ditetapkan tersangka dan ditahan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti pada Jumat (9/9/2022) lalu.
Kronologinya pada tahun 2015 lalu, Desa Lukit menerima APBDes tahap I sebesar Rp 1.100.336.700.
Namun, dalam pelaksanaannya seluruh kegiatan dibelanjakan oleh Kades tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan.
Dalam pengelolaannya, EG hanya memberikan uang kepada bendahara desa untuk pembayaran penghasilan tetap (gaji) dari perangkat desa saja. Sementara sisanya ia simpan dan malah dibelanjakan sendiri.
Setiap anggaran yang dibelanjakan mantan Kades tersebut tidak ada dibayarkan pajak penghasilan (PPh) dan pajak lainnya, ataupun diserahkan ke bendahara untuk disetorkan.
Berdasarkan laporan hasil audit tertanggal 5 Agustus 2022 terhadap dugaan penyalahgunaan APBDes itu. Kerugian negara sebesar Rp 341 juta lebih.
Berita Terkait
-
Warga Padaluyu Segel Kantor dan Paksa Kades Mundur, Diduga Korupsi Dana Desa
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Ngeri! Detik-detik Jembatan Ambruk Viral, Netizen Bandingkan dengan Bangunan Belanda
-
Dana Desa Rp 221 Juta Lenyap! Kades Jatiwangi Ketahuan Foya-foya di Karaoke dan Beli Narkoba
-
Sebut Bupati Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor ke Bank, Wabup Asmar Kini Ralat Ucapan: Mohon Maaf Gak Ada Itu Digadai
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak