SuaraRiau.id - Nama Bjorka mendadak trending usai mengaku berhasil meretas data intelejen pemerintah Indonesia. Sejumlah data rahasia negara diklaim berhasil ia jebol.
Baru-baru ini, hacker Bjorka mengklaim kembali meretas dan membeberkan polemik rahasia siapa dalang pembunuhan seorang aktivis HAM Munir pada 2004 silam.
Bjorka dalam pernyataannya menyebutkan jika purnawirawan sekaligus mantan Danjen Kopassus, Mayor Jenderal Muchdi Purwopranjono merupakan dalang di balik pembunuhan misterius Munir hampir dua dekade lalu.
“Muchdi menggunakan jaringan non-organik BIN, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot PT Garuda Indonesia Airways, untuk membunuh jiwa Munir. Karena saat itu diketahui Munir akan terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia,” tulis akun Telegram Bjorka pada dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (11/9/2022).
Berdasarkan keterangan yang diungkap oleh hacker Bjorka, Munir tewas setelah setelah menenggak dua minuman yang salah satunya diberi racun arsenik ketika ia hendak terbang ke Belanda pada Senin 6 September 2004 dengan pesawat Garuda Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-974 setelah mendapatkan informasi dari istrinya, Suciwati.
“Polly yang sudah lebih dulu bertemu dengan Munir, membawa korban ke Coffee Bean melalui Gerbang 42. Munir menunggu Polly yang memesan dua minuman yang salah satunya sudah diberikan racun arsenik kepada korban. Munir menghabiskan minuman yang diberikan Polly,” ujar dia,
Selanjutnya, Munir kembali ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan. Sementara itu, Polly kembali ke Jakarta. Selasa sekitar pukul 10.47, Polly menghubungi Budi Santoso dan mengatakan: “Menemukan ikan besar di Singapura.”
Sementara itu, Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di atas langit Rumania di Bandara Schipol Amsterdam, Belanda. Berdasarkan hasil otopsi pihak berwenang Belanda, tubuh Munir mengandung 3,1 miligram racun arsenik. Ada proses pengadilan dalam kasus ini. Namun, tabir misteri tidak pernah terungkap.
Putusan hakim terhadap terdakwa Muchdi pada Rabu, 31 Desember 2008, jauh dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara.
“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan Munir, menurut dakwaan jaksa,” kata Ketua Majelis Hakim Suharto.
Berita Terkait
-
Bjorka Putra Ringgo Agus Rahman Jalani Operasi, Pernapasan Lewat Hidung Tertutup Hampir 80 Persen
-
Jutaan Data Nasabah BCA Terancam Pembobolan Hacker
-
Ada Elite Parpol Desak Penundaan Pengusutan Kasus Munir, Kasum: Hambatan Politik Serius
-
Ini Alasan Ringgo Agus Rahman dan Istri Masih Tidur Sekamar dengan Anak-anaknya
-
Ringgo Agus Rahman Tak Berharap Anak Ikuti Jejak Dirinya: Jadi Aktor Gak Keren
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau