SuaraRiau.id - Tiga Kapolda masuk dalam pusaran kasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, tiga Kapolda tidak mungkin mengintervensi Tim Khusus Polri yang kasus Brigadir J.
Edi mengungkapkan bahwa spekulasi yang menyebutkan tiga Kapolda mengintervensi Ketua Tim Khusus Polri yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidak masuk akal.
"Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi Tim Khusus Polri," katanya dikutip dari Antara, Minggu (11/9/2022).
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyampaikan spekulasi liar yang mengaitkan tiga Kapolda dengan kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Edi juga mengapresiasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edi Prasetyo yang sudah menegaskan bahwa tidak ada Kapolda yang terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
"Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah tepat agar isu ini tidak liar ke mana-mana. Ini penting untuk menjaga marwah kepolisian di tengah masyarakat," katanya.
Saat ini, kata Edi, Polri terus melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan Brigadir J.
Dia yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan berbagai upaya dan pembenahan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
"Percayalah bahwa Tim Khusus yang dibentuk Kapolri bakal bekerja profesional sesuai arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Kematian Brigadir J menyeret lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo).
Bharada E mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena menjadi "justice collaborator" atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara.
Polri juga menahan tujuh perwira sebagai tersangka menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Puluhan polisi dibawa ke sidang kode etik dan disiplin karena diduga melanggar prosedur penanganan perkara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri dan Terseret Kasus Judi Online
-
Menyusul Ferdy Sambo, Mantan Wadirreskrimum AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat
-
Diduga Ada Pihak Ketiga Pelaku Penembakan Tewasnya Brigadir J
-
Terpopuler: Heboh Bayi Sambo Lahir di Banyuasin, Viral Bapak Bawa Anak Mandi di Sungai dengan Naik Helikopter
-
Makin Jelas! Bharada E Ungkap Poin Krusial Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai
-
Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free