SuaraRiau.id - Masyarakat Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menuding, kepala desa setempat menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19.
Dilansir dari Riaulink--jaringan suara.com, angkanya ditaksir sebesar Rp100 juta lebih.
Dana tersebut terdiri dari anggaran pembelian perlengkapan penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBDes Desa Sipang.
Diantaranya, pembelian APD (Alat Pelindung Diri), handsanitizer, cairan desinsfektan, masker, sewa ruang isolasi, pembangunan pos jaga, pengadaan vitamin dan perlengkapan lainnya.
"Dalam laporannya, semua alat tersebut dibeli oleh pak kades, namun fakta dilapangan selama pandemi Covid-19, semua alat itu tidak ada, alias fiktif," kata salah seorang warga Desa Sipang dilansir dari RiauLink.com, seraya memperlihatkan dokumen yang dia miliki.
Dugaan lainnya, Kepala Desa juga membuat laporan fiktif terkait pembayaran honor petugas atau relawan Covid-19 yang merupakan masyarakat desa.
"Bahkan, anggaran pembelian mobiler dan makan minum petugas, juga ikut disunat oleh kades kami itu. Dan ini sungguh sangat keterlaluan, maka dari itu kami bongkar semuanya," ketus sumber RiauLink.com tersebut menuturkan.
Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, mengaku siap membawa dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana desa itu tersebut ke jalur hukum.
"Apa yang dilakukan kades ini, sudah tidak bisa ditoleril lagi. Karena ini menyangkut hak dan keselamatan nyawa orang lain. Disaat pandemi melanda, anggaran dikucurkan, namun semuanya ditilap oleh sang kades," ujarnya.
Baca Juga: Perempuan Tewas Gantung Diri Basement DPRD Riau Adalah ASN
Dirinya berharap persoalan ini dapat ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Inhu.
"Jika persoalan ini diusut aparat penegak hukum, maka saya siap untuk memberikan keterabgan, sekaligus menjadi saksi jika dibutuhkan penyidik," singkatnya.
Sebagai mana dilansir Kabar Riau, Yusri selaku Kepala Desa Sipang, membenarkan telah menilap anggaran honor relawan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desanya itu.
Namun dirinya mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut, dan bersedia untuk membayar kepada para relawan.
"Saya sudah membuat perjanjian kesanggupan untuk membayar honor relawan itu, dan saya juga telah membuat fakta integritasnya," jawab Yusri
Berita Terkait
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Benteng Terakhir yang Terkoyak: Konflik Manusia dan Negara di Jantung Tesso Nilo
-
PSI Riau Gerak Cepat Kirim Bantuan Korban Banjir Sumbar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
MBG dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat
-
Madu Mastuti Bangun Malessa sebagai Ruang Berkarya dan Berdaya bagi Perempuan
-
Cerita Mahout Menjaga Gajah Sumatera yang Habitatnya Kini Tergusur
-
Pelajar Tewas dalam Tabrakan Sesama Sepeda Motor di Pekanbaru