SuaraRiau.id - Masyarakat Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menuding, kepala desa setempat menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19.
Dilansir dari Riaulink--jaringan suara.com, angkanya ditaksir sebesar Rp100 juta lebih.
Dana tersebut terdiri dari anggaran pembelian perlengkapan penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBDes Desa Sipang.
Diantaranya, pembelian APD (Alat Pelindung Diri), handsanitizer, cairan desinsfektan, masker, sewa ruang isolasi, pembangunan pos jaga, pengadaan vitamin dan perlengkapan lainnya.
"Dalam laporannya, semua alat tersebut dibeli oleh pak kades, namun fakta dilapangan selama pandemi Covid-19, semua alat itu tidak ada, alias fiktif," kata salah seorang warga Desa Sipang dilansir dari RiauLink.com, seraya memperlihatkan dokumen yang dia miliki.
Dugaan lainnya, Kepala Desa juga membuat laporan fiktif terkait pembayaran honor petugas atau relawan Covid-19 yang merupakan masyarakat desa.
"Bahkan, anggaran pembelian mobiler dan makan minum petugas, juga ikut disunat oleh kades kami itu. Dan ini sungguh sangat keterlaluan, maka dari itu kami bongkar semuanya," ketus sumber RiauLink.com tersebut menuturkan.
Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, mengaku siap membawa dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana desa itu tersebut ke jalur hukum.
"Apa yang dilakukan kades ini, sudah tidak bisa ditoleril lagi. Karena ini menyangkut hak dan keselamatan nyawa orang lain. Disaat pandemi melanda, anggaran dikucurkan, namun semuanya ditilap oleh sang kades," ujarnya.
Baca Juga: Perempuan Tewas Gantung Diri Basement DPRD Riau Adalah ASN
Dirinya berharap persoalan ini dapat ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Inhu.
"Jika persoalan ini diusut aparat penegak hukum, maka saya siap untuk memberikan keterabgan, sekaligus menjadi saksi jika dibutuhkan penyidik," singkatnya.
Sebagai mana dilansir Kabar Riau, Yusri selaku Kepala Desa Sipang, membenarkan telah menilap anggaran honor relawan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desanya itu.
Namun dirinya mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut, dan bersedia untuk membayar kepada para relawan.
"Saya sudah membuat perjanjian kesanggupan untuk membayar honor relawan itu, dan saya juga telah membuat fakta integritasnya," jawab Yusri
Berita Terkait
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%