SuaraRiau.id - Masyarakat Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menuding, kepala desa setempat menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19.
Dilansir dari Riaulink--jaringan suara.com, angkanya ditaksir sebesar Rp100 juta lebih.
Dana tersebut terdiri dari anggaran pembelian perlengkapan penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBDes Desa Sipang.
Diantaranya, pembelian APD (Alat Pelindung Diri), handsanitizer, cairan desinsfektan, masker, sewa ruang isolasi, pembangunan pos jaga, pengadaan vitamin dan perlengkapan lainnya.
"Dalam laporannya, semua alat tersebut dibeli oleh pak kades, namun fakta dilapangan selama pandemi Covid-19, semua alat itu tidak ada, alias fiktif," kata salah seorang warga Desa Sipang dilansir dari RiauLink.com, seraya memperlihatkan dokumen yang dia miliki.
Dugaan lainnya, Kepala Desa juga membuat laporan fiktif terkait pembayaran honor petugas atau relawan Covid-19 yang merupakan masyarakat desa.
"Bahkan, anggaran pembelian mobiler dan makan minum petugas, juga ikut disunat oleh kades kami itu. Dan ini sungguh sangat keterlaluan, maka dari itu kami bongkar semuanya," ketus sumber RiauLink.com tersebut menuturkan.
Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, mengaku siap membawa dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana desa itu tersebut ke jalur hukum.
"Apa yang dilakukan kades ini, sudah tidak bisa ditoleril lagi. Karena ini menyangkut hak dan keselamatan nyawa orang lain. Disaat pandemi melanda, anggaran dikucurkan, namun semuanya ditilap oleh sang kades," ujarnya.
Baca Juga: Perempuan Tewas Gantung Diri Basement DPRD Riau Adalah ASN
Dirinya berharap persoalan ini dapat ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Inhu.
"Jika persoalan ini diusut aparat penegak hukum, maka saya siap untuk memberikan keterabgan, sekaligus menjadi saksi jika dibutuhkan penyidik," singkatnya.
Sebagai mana dilansir Kabar Riau, Yusri selaku Kepala Desa Sipang, membenarkan telah menilap anggaran honor relawan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desanya itu.
Namun dirinya mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut, dan bersedia untuk membayar kepada para relawan.
"Saya sudah membuat perjanjian kesanggupan untuk membayar honor relawan itu, dan saya juga telah membuat fakta integritasnya," jawab Yusri
Berita Terkait
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
-
Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru