SuaraRiau.id - Beberapa pengendara di Pekanbaru mengeluhkan juru pakir (jukir) tak memberikan karcis saat hendak membayar parkir.
Seperti diketahui, sejak 1 September 2022 lalu, tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru resmi naik.
"Tadi parkir di depan toko di Jalan Riau, tapi pas mau bayar saya minta karcis, malah tak ada. Sempat berdebat jadinya sama jukir," kata pemilik kendaraan bermotor, Imam, dikutip dari RIAUONLINE, Jumat 9 September 2022.
Hal sama disampaikan Riana saat parkir di Jalan Air Dingin, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Usai membeli makanan di salah satu warung, ia dimintai uang parkir namun tak diberikan karcis.
"Bayar aja, tapi tak ada karcis. Padahal, jukirnya pakai rompi dan atribut lengkap," ungkapnya.
Kenaikan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 148 tahun 2020 tentang tarif layanan parkir pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Perwako ini tertanggal 9 Mei 2022 ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru saat itu, Firdaus.
Dalam Perwako tersebut, secara resmi telah menaikkan tarif parkir tepi jalan umum. Untuk kendaraan roda dua tarif parkir kini Rp 2.000 dan tarif parkir roda empat menjadi Rp 3.000. Sementara untuk roda enam atau lebih tetap Rp 10.000 untuk sekali parkir
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, kenaikan tarif juga seiring dengan kenaikan target harian parkir yakni dari Rp 23 Juta hingga Rp 30 juta.
Sedangkan capaian pendapatan parkir jalan umum sejak Januari 2022 sebesar Rp 9 miliar dari Rp 11 miliar.
Baca Juga: Napi Rutan Pekanbaru Putuskan Masuk Islam: Saya Merasakan Ketenangan Hati
Berita Terkait
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel