SuaraRiau.id - Polres Kampar mengungkap kasus penemuan mayat di Jalan Persawahan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang terjadi pada Sabtu, 3 September 2022, lalu.
Wakapolres Kampar Kompol, Rachmad Muchamad Salihi, dalam konferensi pers mengungkapkan korban adalah Ferdy Abri Yadi (17) yang merupakan seorang pelajar. Korban masuk dalam rentetan kasus pembunuhan.
"Benar penemuan mayat di Siak Hulu merupakan rentetan kasus pembunuhan," katanya, Jumat, 9 September 2022, dilansir dari riauonline--jaringan suara.com.
Rachmad mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, dan seorang warga Desa Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keduanya yakni BD alias Bagas (20) dan MJ alias Jihad.
"Cara pelaku melakukan pembunuhan, dengan cara korban dibawa pelaku Bagas dan Jihad menggunakan Toyota Avanza menuju salah satu perumahan di Jalan Badak, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Saat itu, kata Rachmad, korban duduk samping sopir, sedangkan pelaku Jihad berada di kursi tengah mobil.
"Pada saat korban tertidur, Bagus memberhentikan mobil lalu turun dari mobil untuk mengawasi situasi," kata Rachmad.
Ketika situasi sekitar, lanjutnya, Jihad memukul wajah korban menggunakan tangan dan kepala korban dengan gagang pisau, kemudian menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali yang sebelumnya sudah disediakan di dalam mobil.
Setelah korban meninggal dunia, selanjutnya, Jihad menyuruh Bagas masuk ke dalam mobil dan pergi dari tempat tersebut, kemudian mencari tempat sepi untuk membuang mayat korban.
Baca Juga: Misteri Mayat dan Motor Terbakar di Marina Semarang, Sengaja Dibakar?
Sesampainya di Jalan PT HK Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jihad menyuruh Bagas untuk memberhentikan mobil, dan menurunkan mayat korban di pinggir jalan, lalu pergi meninggalkannya.
"Berdasarkan adanya laporan penemuan mayat, kemudian dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan informasi dan petunjuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berhasil menangkap pelaku Bagas yang berada di Hotel Holiday Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Selasa, 6 September 2022 sekitar pukul 02.00 WIB," terangnya.
Dari penangkapan itu, tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Hari yang sama, tim kembali berhasil mengamankan pelaku Jihad di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan," ungkapnya.
Menurut Rachmad, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut adanya unsur balas dendam. Namun, masih dalam proses pendalaman.
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara, Pasal KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh
-
Ngeri! Mayat Dalam Bagasi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby