SuaraRiau.id - Polres Kampar mengungkap kasus penemuan mayat di Jalan Persawahan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang terjadi pada Sabtu, 3 September 2022, lalu.
Wakapolres Kampar Kompol, Rachmad Muchamad Salihi, dalam konferensi pers mengungkapkan korban adalah Ferdy Abri Yadi (17) yang merupakan seorang pelajar. Korban masuk dalam rentetan kasus pembunuhan.
"Benar penemuan mayat di Siak Hulu merupakan rentetan kasus pembunuhan," katanya, Jumat, 9 September 2022, dilansir dari riauonline--jaringan suara.com.
Rachmad mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, dan seorang warga Desa Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keduanya yakni BD alias Bagas (20) dan MJ alias Jihad.
"Cara pelaku melakukan pembunuhan, dengan cara korban dibawa pelaku Bagas dan Jihad menggunakan Toyota Avanza menuju salah satu perumahan di Jalan Badak, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Saat itu, kata Rachmad, korban duduk samping sopir, sedangkan pelaku Jihad berada di kursi tengah mobil.
"Pada saat korban tertidur, Bagus memberhentikan mobil lalu turun dari mobil untuk mengawasi situasi," kata Rachmad.
Ketika situasi sekitar, lanjutnya, Jihad memukul wajah korban menggunakan tangan dan kepala korban dengan gagang pisau, kemudian menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali yang sebelumnya sudah disediakan di dalam mobil.
Setelah korban meninggal dunia, selanjutnya, Jihad menyuruh Bagas masuk ke dalam mobil dan pergi dari tempat tersebut, kemudian mencari tempat sepi untuk membuang mayat korban.
Baca Juga: Misteri Mayat dan Motor Terbakar di Marina Semarang, Sengaja Dibakar?
Sesampainya di Jalan PT HK Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jihad menyuruh Bagas untuk memberhentikan mobil, dan menurunkan mayat korban di pinggir jalan, lalu pergi meninggalkannya.
"Berdasarkan adanya laporan penemuan mayat, kemudian dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan informasi dan petunjuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berhasil menangkap pelaku Bagas yang berada di Hotel Holiday Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Selasa, 6 September 2022 sekitar pukul 02.00 WIB," terangnya.
Dari penangkapan itu, tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Hari yang sama, tim kembali berhasil mengamankan pelaku Jihad di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan," ungkapnya.
Menurut Rachmad, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut adanya unsur balas dendam. Namun, masih dalam proses pendalaman.
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara, Pasal KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh
-
Ngeri! Mayat Dalam Bagasi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru