SuaraRiau.id - Hidayah Islam menghampiri seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru pada Kamis (8/9/2022).
Napi bernama Perianus memutuskan masuk Islam setelah dihantui rasa bersalah usai mengakhiri hidup seseorang.
Diketahui, ia ditahan terkait kasus pembunuhan berniat akan bertaubat di balik jeruji besi.
Perianus pun ingin segera mengucapkan syahadat dan menjadi mualaf ketika melihat teman sekamar tahanannya melaksanakan ibadah salat membuat.
Selama menjalani pidana, Perianus mengaku mendapat hidayah dan ikut bergabung dengan santri di Rutan Pekanbaru.
“Hati saya tergerak ingin memeluk Islam. Saya ingin mendalami Islam dan menjadi santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Rutan Pekanbaru,” ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Awalnya, dia belajar Islam dari teman di sekamarnya. Semakin dia ingin mendalami Islam, dia merasakan ketenangan dalam hatinya.
"Semakin saya ingin tahu tentang Islam, semakin saya merasakan ketenangan hati," ucapnya.
Dipandu oleh Imam Masjid Al Hidayah, Perinaus, akhirnya mengikrarkan dua kalimat syahadat di Masjid Al Hidayah Rutan Pekanbaru.
Setelah itu, sebagai seorang muslim ia diwajibkan untuk berkhitan. Siang ini, Perinaus dikhitan di Poliklinik Pratama Rutan Pekanbaru dan disaksikan oleh petugas, Pimpinan Ponpes Al Hidayah.
"Sekarang masih belajar iqro, karena belum bisa kalau baca Alquran langsung," tuturnya.
Selain Perianus, di tahun 2022 ini sebanyak 5 orang WBP sudah menjadi mualaf dan dikhitan di Rutan Pekanbaru. Jumlah santri di Pondok Pesantren Al Hidayah saat ini sebanyak 102 orang.
Melalui pondok pesantren, para santri diajarkan banyak ilmu tentang Islam, diantaranya ilmu fiqih, bahasa arab, tahfiz quran, tajwid, tahsin, muhadaroh, hadist, tausyiah, kajian-kajian ilmu, adab harian dan murotal.
Karutan Pekanbaru, M. Lukman, mendukung penuh WBP untuk menjadi lebih baik sesuai keinginan dan pilihan hatinya.
"Kami siap menemani serta memberikan bimbingan kepada WBP yang ingin memeluk Islam dan menjadi santri Rutan Pekanbaru,” tutur Lukman.
Ia berharap warga binaan yang menyesali perbuatannya melanggar hukum dapat menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat ketika sudah bebas dari rutan nanti.
Berita Terkait
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Dilakukan Ruben Onsu, Apakah Orang yang Baru Masuk Islam Boleh Jadi Imam? Begini Kata Ustaz
-
Apakah Harus Izin Orang Tua sebelum Mualaf? Steven Wongso Akui Belum Kasih Tahu Ibu
-
Potret Musala yang Dibangun Ruben Onsu untuk Mendiang Ibu, Senang Akhirnya Bisa Salat di Sana!
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard