Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 08 September 2022 | 08:52 WIB
Hotman Paris. [Instagram]

SuaraRiau.id - Hotman Paris Hutapea kerap menjadi sorotan terkait tindakannya yang dinilai membantu menyampaikan keresahan masyarakat Indonesia.

Hotman Paris kini ini meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) agar segera membuat peraturan melarang perusahaan atau pemilik usaha yang tahan ijazah asli dari pegawainya.

Pengacara ternama tersebut menyampaikan pernyataan soal ijazah ditahan perusahaan melalui video di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu 7 September 2022.

Hotman Paris dalam video itu, meminta Menaker untuk membuat peraturan yang melarang pemilik usaha atau perusahaan menahan ijazah pegawainya.

"Halo Menteri Tenaga Kerja, mohon segera keluarkan peraturan, yang melarang majikan atau perusahaan menahan ijazah dari pegawainya," ucapnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.

Ijazah tersebut akan ditahan oleh perusahaan jika pegawainya keluar dari waktu yang ditentukan atau melakukan pelanggaran.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak manusiawi karena pegawai tersebut hanya ingin mencari nafkah demi menghidupi kebutuhannya ditambah gaji mereka hanya sekitar UMR.

Hotman meminta agar Menteri Ketenagakerjaan segera mengeluarkan peraturan pelarangan tersebut.

Peristiwa penahanan ijazah ini sudah banyak terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hotman meminta Menteri Ketenagakerjaan agar bisa bekerja dengan benar.

"Kenapa Menteri Tenaga Kerja diam saja? Ayo dong kerja yang benar," ucap Hotman.

Load More