SuaraRiau.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022).
Anies Baswedan berharap keterangannya terkait Formula E dapat memudahkan tim penyelidik KPK dalam menjalankan tugas.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," katanya usai dimintai keterangan selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022) dikutip dari Antara.
Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar pada Juni 2022 lalu.
Namun, ia enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Anies hanya mengaku senang dapat membantu KPK lagi.
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," jelasnya.
Saat bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun, lanjut Anies, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi.
Sebelumnya, KPK menghargai kehadiran Anies untuk memberikan keterangan terkait persoalan Formula E.
"Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, Ali mengatakan KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Capres Rekomendasinya Dipanggil KPK, NasDem Angkat Bicara
-
Usai Penuhi Panggilan KPK, Anies Baswedan Beberkan Hal ini
-
Percaya KPK Objektif Periksa Anies, Taufik Gerindra: Semua Sudah Lihat Formula E Sukses
-
Suap Eks Walkot Ambon Richard Louhennapessy, Pegawai Alfamidi Resmi Ditahan KPK
-
Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E, Anies: Untuk Hilangkan Prasangka dan Kecurigaan
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau
-
Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
-
PNM Mengajar: 3.000 Siswa SMK Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda