SuaraRiau.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022).
Anies Baswedan berharap keterangannya terkait Formula E dapat memudahkan tim penyelidik KPK dalam menjalankan tugas.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," katanya usai dimintai keterangan selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022) dikutip dari Antara.
Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar pada Juni 2022 lalu.
Namun, ia enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Anies hanya mengaku senang dapat membantu KPK lagi.
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," jelasnya.
Saat bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun, lanjut Anies, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi.
Sebelumnya, KPK menghargai kehadiran Anies untuk memberikan keterangan terkait persoalan Formula E.
"Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, Ali mengatakan KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Capres Rekomendasinya Dipanggil KPK, NasDem Angkat Bicara
-
Usai Penuhi Panggilan KPK, Anies Baswedan Beberkan Hal ini
-
Percaya KPK Objektif Periksa Anies, Taufik Gerindra: Semua Sudah Lihat Formula E Sukses
-
Suap Eks Walkot Ambon Richard Louhennapessy, Pegawai Alfamidi Resmi Ditahan KPK
-
Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E, Anies: Untuk Hilangkan Prasangka dan Kecurigaan
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Menikmati Sambal Mentah Mak Senah Warga Suku Akit Kepulauan Meranti
-
Dari Pandemi ke Panggung Fashion: BRIncubator Ubah Bisnis Daster Jadi Juara
-
Gratis Saldo ShopeePay Cuma di Jumat Berkah! Ini 5 Link yang Wajib Kamu Coba
-
Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan, BRI Berdayakan Masyarakat untuk Kelola Bahan Pangan
-
Aplikasi TRING! dari BRI Group, Investasi Makin Mudah dan Aman