SuaraRiau.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022).
Anies Baswedan berharap keterangannya terkait Formula E dapat memudahkan tim penyelidik KPK dalam menjalankan tugas.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," katanya usai dimintai keterangan selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022) dikutip dari Antara.
Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar pada Juni 2022 lalu.
Namun, ia enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Anies hanya mengaku senang dapat membantu KPK lagi.
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," jelasnya.
Saat bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun, lanjut Anies, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi.
Sebelumnya, KPK menghargai kehadiran Anies untuk memberikan keterangan terkait persoalan Formula E.
"Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, Ali mengatakan KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Capres Rekomendasinya Dipanggil KPK, NasDem Angkat Bicara
-
Usai Penuhi Panggilan KPK, Anies Baswedan Beberkan Hal ini
-
Percaya KPK Objektif Periksa Anies, Taufik Gerindra: Semua Sudah Lihat Formula E Sukses
-
Suap Eks Walkot Ambon Richard Louhennapessy, Pegawai Alfamidi Resmi Ditahan KPK
-
Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E, Anies: Untuk Hilangkan Prasangka dan Kecurigaan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: Link Cara Cek BSU Juli 2025 Tanpa Pakai NIK, Benarkah?
-
BRI Berdayakan 41 Ribu Klaster Usaha Lewat Program Pembiayaan dan Edukasi Keuangan
-
Jelang Festival Pacu Jalur, Jalan Taluk Kuantan-Cerenti Diperbaiki
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Makan Bergizi Gratis
-
Riau Bhayangkara Run Tahun Ini Berbeda, Serukan Penyelamatan TNTN