SuaraRiau.id - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pilihan yang diambil pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM diharapkan akan membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat.
Menteri Luhut menyampaikan hal itu dalam FGD Investasi Kabel Bawah Laut di Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
"Soal subsidi itu memang tidak ada pilihan, kita harus lakukan itu. Kalau itu kita lakukan itu saya kira akan membuat ekonomi Indonesia bisa tambah kuat ke depan karena subsidi makin kurang," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (7/9/2022).
Luhut mengungkapkan bahwa beban subsidi yang berkurang akan semakin baik bagi keuangan negara. Ia juga menyebut semakin kecil subsidi yang dilepaskan ke mekanisme pasar akan semakin baik.
"Tapi kita tidak mungkin murni 100 persen market mechanism karena rakyat kita yang kecil tetap harus kita berikan subsidi, tapi subsidi yang tepat sasaran," kata Menko Luhut.
Lebih lanjut ia mengatakan kinerja ekonomi Indonesia masih termasuk jadi salah satu yang terbaik di tengah tekanan dunia. Tingkat inflasi Indonesia pada Agustus 2022 berada pada 4,69 persen (yoy), cukup baik jika dibanding negara-negara dunia seperti Rusia di 15 persen atau AS di 8,5 persen.
Demikian pula pertumbuhan ekonomi yang masih berada di angka 5,44 persen pada triwulan II 2022. Angka tersebut dinilai jadi indikator berjalannya pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat pasca pandemi.
"Saya kira kita bisa lihat kita termasuk baik semua. Inflasi kita masih terjaga di 4,9 persen. Sebenarnya inflasi terbesar kita itu datang dari makanan, itu sampai 11,4 persen. Tapi, dengan kita telatenin, istilahnya Presiden, itu bisa kita tekan," kata Menko Luhut.
Ia juga mengatakan struktur biaya transportasi termasuk yang paling besar angkanya, terlebih dengan kenaikan harga BBM.
Namun ia meyakini, kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan pengalihan subsidi BBM yang dananya sudah tersedia di pemerintah daerah, akan dapat menekan inflasi di sektor transportasi.
"Jadi transportasi itu akan diberikan dana subsidi yang dananya itu sudah ada di daerah, sekarang tinggal payung hukumnya. Sekarang malah saya kira sudah ditandatangan hari ini. Di mana masih ada tiap kabupaten ada beberapa ratus miliar rupiah untuk bayar ongkos angkut dari pertanian ke pasar sehingga harga di pasar sama dengan harga di tempat dia produksi," ungkap dia.
Menko Luhut berharap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah itu bisa mendukung langkah pemerintah dalam menjaga laju inflasi.
"Jadi kita coba me-maintain (menjaga) inflasi kita di sekitar 5-6 persen ke depan," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Yang Bikin Pertalite Lebih Mahal Dibanding BBM Oktan 95 Milik Malaysia
-
Purbalingga Siapkan Anggaran untuk Redam Dampak Kenaikan Harga BBM
-
APBN Tepat Sasaran: Bantalan Sosial Untuk Masyarakat Kurang Mampu
-
Kata Singkat Jokowi untuk Aksi Demo yang Panjang Menuntut Penurunan Harga BBM
-
Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang