Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 06 September 2022 | 14:54 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

"Rencananya seperti itu," kata mantan Wadittipidum Bareskrim Polri itu.

Andi menjelaskan uji kebohongan dilakukan dalam rangka menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan.

Pemeriksaan ini, kata dia, diperlukan untuk mengelangkapi berkas dan bukti petunjuk.

"Untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk," ujar Andi. (Antara)

Load More