SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan tetap ngotot menaikan tarif parkir di daerah itu pada 1 September 2022.
Adapun tarifnya, sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Sedangkan mobil roda empat naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 untuk sekali parkir.
Namun, kenaikan tarif ini dikritisi anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi. Ia menolak kenaikan tarif tersebut.
"Sudah sejak awal sampaikan bahwa saya orang yang paling depan menolak kalau ada kenaikan tarif parkir di Pekanbaru. Setahu saya tak ada pembahasan secara resmi soal perubahan tarif parkir ini," ujarnya, Sabtu 3 September 2022, dikutip dari Riauonline--jaringan suara.com.
Mulyadi juga mempertanyakan landasan kenaikan tarif parkir lantaran membuat payung hukum dengan menggunakan Perwako Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 ini ditandangani Firdaus per tanggal 9 Mei 2022, yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru.
Perwako Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwako Pekanbaru 148 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Parkir Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Pehubungan Kota Pekanbaru Sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
Artinya, peraturan ini dibuat pada zaman kepemimpinan sebelumnya yakni Firdaus-Ayat Cahyadi dikala menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Sementara penerapannya saat ini hanya sebatas diketahui oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Seharusnya dibuat Perda, jangan menambah-nambah kesulitan warga. Apalagi situasi sedang sulit begini," paparnya.
Polisi PKS ini juga meminta Pemko Pekanbaru bisa memaparkan dan mengevaluasi capaian perolehan parkir selama ini. Ia tak menampik masyarakat juga mempertanyakan alasan tarif parkir naik.
Baca Juga: Video Kemarahannya Viral, Anggota DPRD Batam Safari Ramadhan Sebut Pemicunya karena Seorang Lurah
"Paparkan dulu capaian perolehan parkir selama ini. Tunjukkan datanya, ruas jalan ini berapa, ruas jalan itu berapa. Jangan main asal saja bos, ini dampaknya ke masyarakat. Selama ini masyarakat juga melapor kalau juru parkir masih banyak tak pakai karcis," jelasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kabupaten Aceh Tamiang
-
6 Mobil Bekas 3 Baris Bukan Toyota, Fitur Canggih dengan Ruang Kabin Nyaman
-
Pemulihan Ekosistem Tesso Nilo: Relokasi Warga hingga Tumbangkan Sawit
-
6 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Nyaman buat Liburan Natal dan Tahun Baru
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta buat Keluarga: Kabin Nyaman, Muat hingga 8 Orang