SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan tetap ngotot menaikan tarif parkir di daerah itu pada 1 September 2022.
Adapun tarifnya, sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Sedangkan mobil roda empat naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 untuk sekali parkir.
Namun, kenaikan tarif ini dikritisi anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi. Ia menolak kenaikan tarif tersebut.
"Sudah sejak awal sampaikan bahwa saya orang yang paling depan menolak kalau ada kenaikan tarif parkir di Pekanbaru. Setahu saya tak ada pembahasan secara resmi soal perubahan tarif parkir ini," ujarnya, Sabtu 3 September 2022, dikutip dari Riauonline--jaringan suara.com.
Mulyadi juga mempertanyakan landasan kenaikan tarif parkir lantaran membuat payung hukum dengan menggunakan Perwako Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 ini ditandangani Firdaus per tanggal 9 Mei 2022, yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru.
Perwako Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwako Pekanbaru 148 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Parkir Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Pehubungan Kota Pekanbaru Sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
Artinya, peraturan ini dibuat pada zaman kepemimpinan sebelumnya yakni Firdaus-Ayat Cahyadi dikala menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Sementara penerapannya saat ini hanya sebatas diketahui oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Seharusnya dibuat Perda, jangan menambah-nambah kesulitan warga. Apalagi situasi sedang sulit begini," paparnya.
Polisi PKS ini juga meminta Pemko Pekanbaru bisa memaparkan dan mengevaluasi capaian perolehan parkir selama ini. Ia tak menampik masyarakat juga mempertanyakan alasan tarif parkir naik.
Baca Juga: Video Kemarahannya Viral, Anggota DPRD Batam Safari Ramadhan Sebut Pemicunya karena Seorang Lurah
"Paparkan dulu capaian perolehan parkir selama ini. Tunjukkan datanya, ruas jalan ini berapa, ruas jalan itu berapa. Jangan main asal saja bos, ini dampaknya ke masyarakat. Selama ini masyarakat juga melapor kalau juru parkir masih banyak tak pakai karcis," jelasnya.
Berita Terkait
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Pilihan Sunblock Terbaik Melindungi Kulit dari Sengatan Matahari
-
Viral Kisah Bocah Dibuang Orangtua, Jadi Pemulung Demi Hidupi sang Adik
-
Harta Kekayaan SF Hariyanto, Wagub Riau Gantikan Abdul Wahid yang Ditahan KPK
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas untuk Keluarga, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ganti Pimpin Riau