SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan tetap ngotot menaikan tarif parkir di daerah itu pada 1 September 2022.
Adapun tarifnya, sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Sedangkan mobil roda empat naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 untuk sekali parkir.
Namun, kenaikan tarif ini dikritisi anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi. Ia menolak kenaikan tarif tersebut.
"Sudah sejak awal sampaikan bahwa saya orang yang paling depan menolak kalau ada kenaikan tarif parkir di Pekanbaru. Setahu saya tak ada pembahasan secara resmi soal perubahan tarif parkir ini," ujarnya, Sabtu 3 September 2022, dikutip dari Riauonline--jaringan suara.com.
Baca Juga: Video Kemarahannya Viral, Anggota DPRD Batam Safari Ramadhan Sebut Pemicunya karena Seorang Lurah
Mulyadi juga mempertanyakan landasan kenaikan tarif parkir lantaran membuat payung hukum dengan menggunakan Perwako Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 ini ditandangani Firdaus per tanggal 9 Mei 2022, yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru.
Perwako Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwako Pekanbaru 148 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Parkir Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Pehubungan Kota Pekanbaru Sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
Artinya, peraturan ini dibuat pada zaman kepemimpinan sebelumnya yakni Firdaus-Ayat Cahyadi dikala menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Sementara penerapannya saat ini hanya sebatas diketahui oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Seharusnya dibuat Perda, jangan menambah-nambah kesulitan warga. Apalagi situasi sedang sulit begini," paparnya.
Polisi PKS ini juga meminta Pemko Pekanbaru bisa memaparkan dan mengevaluasi capaian perolehan parkir selama ini. Ia tak menampik masyarakat juga mempertanyakan alasan tarif parkir naik.
Baca Juga: Beredar Video Anggota DPRD Batam Meradang dan Naik ke Atas Meja Saat Rapat RDP Pemilihan RT/RW
"Paparkan dulu capaian perolehan parkir selama ini. Tunjukkan datanya, ruas jalan ini berapa, ruas jalan itu berapa. Jangan main asal saja bos, ini dampaknya ke masyarakat. Selama ini masyarakat juga melapor kalau juru parkir masih banyak tak pakai karcis," jelasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Setoran BUMD Jakarta ke Kas Daerah Masih Seret, DPRD DKI Curiga Gegara Ini
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Kekayaan Megawati Zebua Versi LHKPN, Anggota DPRD Sumut Bantah Isu Cekik Pramugari
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025