SuaraRiau.id - Empat gading gajah yang berasal dari daerah Paranap, Kabupaten Indragiri Hulu kedapatan diperjualbelikan di Riau.
Dari keterangan ahli dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alami, Provinsi Riau keempat gading gajah tersebut dicabut pada saat gajah sudah mati.
Melansir Riauonline--jaringa suaracom, Perdagangan gading gajah tersebut sudah diungkap Tim Ditreskrimsus Polda Riau, April 2022 lalu.
Keempat gading gajah tersebut diambil secara utuh sampai pangkal. Sebagian gading gajah merupakan kepanjangan dari giri seri tertanam dalam tengkorak gajah.
Dari keterangan ahli dari BKSDA Riau, gading gajah merupakan gajah dewasa diperkirakan berusia 20-25 tahun.
Hal tersebut dimuat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing yang tayang melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan.
Kasus ini terungkap setelah Tim Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan sebuah mobil daihatsu xenia dengan nomor polisi BM 1507 RQ dan mengamankan tiga orang terduga pelaku saat melintas di daerah Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, April 2022 lalu.
Ketiga terdakwa telah di vonis masing-masing dengan hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta subsider kurungan 3 bulan. Sidang putusan di gelar di PN Teluk Kuantan, Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
"Ketiganya di vonis 1 tahun denda Rp 100 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar Humas PN Teluk Kuantan, Agung Rifqi Pratama dikutip dari Riauonline, Jumat, 2 September 2022.
Baca Juga: Geger Seorang Wanita Lahirkan Bayi Tanpa Kepala, Begini Penjelasan Pihak Puskesmas
Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka saat melintas di jalan lintas Teluk Kuantan - Air Molek, Inhu tepatnya di Desa Lebih Lurus, Kecamatan Inuman.
Sementara satu tersangka lagi berinisial D berhasil melarikan diri dan sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Termasuk F sebagai calon pembeli juga telah ditetapkan menjadi buronan polisi.
Gading Bernilai Puluhan Juta
Polisi mengamankan barang bukti empat gading gajah yang disimpan terduga pelaku di bagian bangku belakang mobil yang dipakai ketiga terduga pelaku.
Keempat gading gajah tersebut berukuran satu dengan panjang 77 cm dan diemeter 20 cm, satu lagi panjang 75 cm dan diemeter 19,2 cm, dan satu lagi panjang 80 cm dan diemeter 21,6 cm, dan terakhir satu lagi dengan panjang 78 cm dan diemeter 21,4 cm.
Kasus ini berawal pada bulan April 2022 dimana terdakwa Y dihubungi oleh D (DPO) menawarkan ada gading gajah yang akan di jual dan menawarkan untuk dicarikan calon pembeli.
Berita Terkait
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
Separuh Habitat Hilang, Ini Strategi Pemerintah Selamatkan Gajah Indonesia
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak