SuaraRiau.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku khawatir apabila para tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba menarik kesaksian mereka.
Para tersangka seperti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Richard Rizal bahkan hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas jadi tersangka, sehingga yang tersisa hanyalah Bharada E.
Bharada E kini tengah berada di bawah kendali penyidik dan LPSK, lantaran dirinya telah menjadi justice collaborator.
“Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS),” ujar Ahmad Taufan Damanik dilansir jumat 2 September 2022 dari hops.id--jaringan suara.com.
Ketua Komnas HAM itu menjelaskan bahwa kesaksian itu lemah dalam kasus tindak pidana umum, bukan seperti di kasus kekerasan seksual yang bisa jadi alat bukti.
Dimana Polisi masih membutuhkan alat bukti dan barang bukti lain, bukan hanya pengakuan dari tersangka maupun saksi.
“Yang saya khawatirkan kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan,” lanjutnya.
Tanggapan Netizen
Menanggapi pernyataan itu, netizen pun beramai-ramai berkomentar.
“kok bisa bebas dari mana? Sudah berkomplot dan direncanakan otaknya adalah Ferdy Sambo, aktornya dia. Kalau sampai dibebaskan itu artinya sudah ada niat yang direncanakan.” Komentar netizen.
“kalau Ferdy Sambo tidak dihukum mati masyarakat tidak akan percaya lagi namanya Hukum dan Pemerintah sekarang,” ungkap netizen.
“bubarkan saja kalo penuh dengan tipu-tipu, percuma buang-buang biaya buat penyidikan kalau hasil cuma tipu-tipu,” ketik netizen.
“Kalau sampai bebas, rakyat yang bergerak,” komentar lainnya.
Berita Terkait
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
-
Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
MBG Disetop Akibat Dana Belum Cair, DPRD Riau: Bukan Ditutup tapi Evaluasi
-
DPRD Siak Soroti Kinerja Plt Direktur BSP, Didesak Mundur Imbas Proper Merah
-
Dorong Adopsi BRImo, BRI Siapkan Apresiasi Saldo Tabungan Emas bagi BRILink Agen
-
Dua Sejoli di Kampar Terciduk Curi Motor, Sempat Ngumpet di Atas Pohon
-
Kue Talam Ketan Durian Resmi Jadi Ikon Kuliner Pekanbaru