SuaraRiau.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku khawatir apabila para tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba menarik kesaksian mereka.
Para tersangka seperti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Richard Rizal bahkan hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas jadi tersangka, sehingga yang tersisa hanyalah Bharada E.
Bharada E kini tengah berada di bawah kendali penyidik dan LPSK, lantaran dirinya telah menjadi justice collaborator.
“Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS),” ujar Ahmad Taufan Damanik dilansir jumat 2 September 2022 dari hops.id--jaringan suara.com.
Ketua Komnas HAM itu menjelaskan bahwa kesaksian itu lemah dalam kasus tindak pidana umum, bukan seperti di kasus kekerasan seksual yang bisa jadi alat bukti.
Dimana Polisi masih membutuhkan alat bukti dan barang bukti lain, bukan hanya pengakuan dari tersangka maupun saksi.
“Yang saya khawatirkan kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan,” lanjutnya.
Tanggapan Netizen
Menanggapi pernyataan itu, netizen pun beramai-ramai berkomentar.
“kok bisa bebas dari mana? Sudah berkomplot dan direncanakan otaknya adalah Ferdy Sambo, aktornya dia. Kalau sampai dibebaskan itu artinya sudah ada niat yang direncanakan.” Komentar netizen.
“kalau Ferdy Sambo tidak dihukum mati masyarakat tidak akan percaya lagi namanya Hukum dan Pemerintah sekarang,” ungkap netizen.
“bubarkan saja kalo penuh dengan tipu-tipu, percuma buang-buang biaya buat penyidikan kalau hasil cuma tipu-tipu,” ketik netizen.
“Kalau sampai bebas, rakyat yang bergerak,” komentar lainnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria
-
Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Puluhan Pengacara Siap Bela Abdul Wahid, Sidang Perdana usai Lebaran
-
Dukung Kelancaran Hari Raya, BRI Hadirkan Posko Mudik BRImo 2026
-
Liburan Lebaran Makin Nyaman, Transaksi di Luar Negeri Tak Perlu Tukar Uang Tunai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Pengumuman Seleksi Direksi BUMD di Riau Dimulai Pekan Depan