SuaraRiau.id - Sejumlah aset milik Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit di Riau disita Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim penyidiknya.
Kejagung menyita satu unit kapal Royal Palma-9 beserta dokumen penting lainnya milik Surya Darmadi pada Selasa (30/8/2022).
"Adapun aset SD yang disita yakni, satu unit Kapal Royal Palma-9, serta sejumlah dokumen penting lainnya," ujar Kapus Penkum Kejagung, Ketut Sumedana seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/8/2022).
Adapun saat ini posisi kapal berada di dermaga PT Hamita Utama Karya Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang direncanakan akan mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sejumlah 5.000 ton dengan tujuan Pelabuhan Marunda Jakarta.
"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka SD," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung menyampaikan perkembangan baru perihal dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari PT Duta Palma Grup dengan tersangka, Surya Darmadi.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian negara mencapai Rp104,1 triliun.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Febrie Adriansyah di dampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari melakukan konferensi pers.
Pada kesempatan ini, mereka menyampaikan perkembangan perkara PT Duta Palma Group serta Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP terkait kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara.
"Sudah hampir rampung dilakukan audit dan berterima kasih kepada auditor BPKP, dalam beberapa hari ke depan, berkas akan dirampungkan oleh Tim Penyidik terhadap para Tersangka yang telah dilakukan penahanan, dan kemungkinan perkara ini akan berkembang termasuk dalam pelacakan aset yang sedang dilakukan," terang Febrie, Selasa (30/8/2022).
JamPidsus juga menyampaikan aset milik tersangka SD yang telah disita dalam perkara PT Duta Palma Group yaitu:
Ada 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat, 6 pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat, 6 gedung yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, 3 apartemen di Jakarta Selatan, 2 hotel di Bali, 1 unit helikopter dengan total aset Rp11,7 triliun.
"Selanjutnya uang yang tersebar di beberapa rekening Rp5 triliun lebih, 11 USD dan 646 SGD dengan total Rp17 triliun lebih," terangnya.
Meski begitu, masih ada aset yang belum dinilai yaitu 4 empat unit kapal Tug Boat Tongkang di Batam dan Palembang.
Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Berita Terkait
-
Rincian Harta Kekayaan Surya Darmadi yang Rugikan Negara Rp 100 Triliun Lebih
-
Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi
-
Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo
-
Korupsi Ratusan Triliun, Berikut Daftar Perusahaan Milik Surya Darmadi
-
Viral Tumpukan Uang Sitaan dari Surya Darmadi, Netizen: Cuma Barang Bukti, Selanjutnya Itu ke Mana?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien