SuaraRiau.id - Sejumlah aset milik Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit di Riau disita Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim penyidiknya.
Kejagung menyita satu unit kapal Royal Palma-9 beserta dokumen penting lainnya milik Surya Darmadi pada Selasa (30/8/2022).
"Adapun aset SD yang disita yakni, satu unit Kapal Royal Palma-9, serta sejumlah dokumen penting lainnya," ujar Kapus Penkum Kejagung, Ketut Sumedana seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/8/2022).
Adapun saat ini posisi kapal berada di dermaga PT Hamita Utama Karya Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang direncanakan akan mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sejumlah 5.000 ton dengan tujuan Pelabuhan Marunda Jakarta.
"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka SD," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung menyampaikan perkembangan baru perihal dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari PT Duta Palma Grup dengan tersangka, Surya Darmadi.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian negara mencapai Rp104,1 triliun.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Febrie Adriansyah di dampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari melakukan konferensi pers.
Pada kesempatan ini, mereka menyampaikan perkembangan perkara PT Duta Palma Group serta Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP terkait kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara.
"Sudah hampir rampung dilakukan audit dan berterima kasih kepada auditor BPKP, dalam beberapa hari ke depan, berkas akan dirampungkan oleh Tim Penyidik terhadap para Tersangka yang telah dilakukan penahanan, dan kemungkinan perkara ini akan berkembang termasuk dalam pelacakan aset yang sedang dilakukan," terang Febrie, Selasa (30/8/2022).
JamPidsus juga menyampaikan aset milik tersangka SD yang telah disita dalam perkara PT Duta Palma Group yaitu:
Ada 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat, 6 pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat, 6 gedung yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, 3 apartemen di Jakarta Selatan, 2 hotel di Bali, 1 unit helikopter dengan total aset Rp11,7 triliun.
"Selanjutnya uang yang tersebar di beberapa rekening Rp5 triliun lebih, 11 USD dan 646 SGD dengan total Rp17 triliun lebih," terangnya.
Meski begitu, masih ada aset yang belum dinilai yaitu 4 empat unit kapal Tug Boat Tongkang di Batam dan Palembang.
Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Selanjutnya, Jampidsus juga menyampaikan ada perubahan nilai dari awal Penyidik menemukan kerugian sebesar Rp78 Triliun dan saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara kurang lebih sejumlah Rp104,1 Triliun.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Pandji Pertanyakan Bukti Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Nyinyir: Buktinya dari Harga Roti Istri Kaesang..
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Curhat Kewalahan Diperiksa Kejagung Tanpa Pengacara, Tom Lembong: Bahasa Indonesia Saya Seperti Orang Bule
-
Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab