SuaraRiau.id - Dua pria di Pekanbaru nekat mencuri kabel antipetir atau grounding aware di kawasan Markas TNI AD Jalan Sudirman ujung pada Sabtu (27/8/2022) pagi.
Kedua pelaku pencurian berinisial MA (36) dan S (35) tersebut nekat melakukan aksinya di Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Danbekang).
"Kedua terduga pelaku datang ke lokasi dan meminta izin masuk terlebih dahulu ke bagian piket jaga dan mengaku dari Biro PLN dengan maksud melakukan pengecekan kabel. Setelah diizinkan pelaku masuk, beberapa saat kemudian, terlihat oleh security, pelaku tengah memotong kabel grounding yang terpasang di ketiga tiang listrik," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com pada Senin (29/8/2022).
Sekuriti yang curiga lantas menanyakan identitas dan asal kedua pelaku. Namun, kedua pelaku tak bisa memperlihatkan identitas yang diminta.
"Akhirnya kedua terduga pelaku mengakui tujuan mereka masuk ke TKP hendak mencuri kabel grounding tersebut," terangnya.
Dijelaskan Andrie, penangkapan pelaku berawal dari Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang mendapat laporan terkait telah menangkap dua orang pelaku pencurian itu. Dari informasi itu, pihaknya langsung menuju Kantor Danbekang untuk mengamankan kedua pelaku.
"Kemudian terhadap kedua pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali, antara lain di Jalan Yos Sudarso depan KFC Rumbai, Simpang Jalan Tegal Sari Rumbai, depan Bengkel alat Berat Volvo, simpang lampu merah Politeknik Rumbai, di Tanjung Balai sebanyak 2 kali dan terakhir di Sudirman di Komplek Kantor Danbekang.
"Pelaku melakukan pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Terhadap Pelaku diduga melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun," tutup Andrie.
Dari pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu gulungan kabel grounding dengan panjang sekitar 80 meter, satu tang potong, satu unit kendaraan roda dua, dan satu gulung tali tambang dengan panjang sekitar tiga meter yang digunakan sebagai alat panjat.
Berita Terkait
-
Diduga Ngebut, Fortuner Pelat Kuning Terbalik di Tol Pekanbaru-Dumai
-
100 Hari Kerja Pj Wali Kota, 70 Persen Jalan Rusak Pekanbaru Diklaim Sudah Diperbaiki
-
Tabrak Mobil Dinas Kebersihan, Pemotor Pekanbaru Luka Parah Dilarikan ke RS
-
Andika Pratama Hilang Tenggelam di Sungai Kampar saat Berenang Bareng Rekan
-
Anggota TNI Masuk Islam Ikuti Jejak sang Ibu, Masjid Agung Annur Pekanbaru Jadi Saksi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing
-
KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau
-
Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT
-
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Bareng Alissa Wahid dan Bivitri Susanti