SuaraRiau.id - Dua pria di Pekanbaru nekat mencuri kabel antipetir atau grounding aware di kawasan Markas TNI AD Jalan Sudirman ujung pada Sabtu (27/8/2022) pagi.
Kedua pelaku pencurian berinisial MA (36) dan S (35) tersebut nekat melakukan aksinya di Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Danbekang).
"Kedua terduga pelaku datang ke lokasi dan meminta izin masuk terlebih dahulu ke bagian piket jaga dan mengaku dari Biro PLN dengan maksud melakukan pengecekan kabel. Setelah diizinkan pelaku masuk, beberapa saat kemudian, terlihat oleh security, pelaku tengah memotong kabel grounding yang terpasang di ketiga tiang listrik," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com pada Senin (29/8/2022).
Sekuriti yang curiga lantas menanyakan identitas dan asal kedua pelaku. Namun, kedua pelaku tak bisa memperlihatkan identitas yang diminta.
"Akhirnya kedua terduga pelaku mengakui tujuan mereka masuk ke TKP hendak mencuri kabel grounding tersebut," terangnya.
Dijelaskan Andrie, penangkapan pelaku berawal dari Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang mendapat laporan terkait telah menangkap dua orang pelaku pencurian itu. Dari informasi itu, pihaknya langsung menuju Kantor Danbekang untuk mengamankan kedua pelaku.
"Kemudian terhadap kedua pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali, antara lain di Jalan Yos Sudarso depan KFC Rumbai, Simpang Jalan Tegal Sari Rumbai, depan Bengkel alat Berat Volvo, simpang lampu merah Politeknik Rumbai, di Tanjung Balai sebanyak 2 kali dan terakhir di Sudirman di Komplek Kantor Danbekang.
"Pelaku melakukan pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Terhadap Pelaku diduga melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun," tutup Andrie.
Dari pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu gulungan kabel grounding dengan panjang sekitar 80 meter, satu tang potong, satu unit kendaraan roda dua, dan satu gulung tali tambang dengan panjang sekitar tiga meter yang digunakan sebagai alat panjat.
Berita Terkait
-
Diduga Ngebut, Fortuner Pelat Kuning Terbalik di Tol Pekanbaru-Dumai
-
100 Hari Kerja Pj Wali Kota, 70 Persen Jalan Rusak Pekanbaru Diklaim Sudah Diperbaiki
-
Tabrak Mobil Dinas Kebersihan, Pemotor Pekanbaru Luka Parah Dilarikan ke RS
-
Andika Pratama Hilang Tenggelam di Sungai Kampar saat Berenang Bareng Rekan
-
Anggota TNI Masuk Islam Ikuti Jejak sang Ibu, Masjid Agung Annur Pekanbaru Jadi Saksi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Wali Kota Ingin Cepat Bangun Jembatan Siak V dan Jalan Lingkar Pekanbaru
-
PNM Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Masa Depan Keluarga Ultra Mikro
-
Puluhan Warga di Rokan Hulu Diserang Orang Tak Dikenal, Ngaku Diancam Senjata Api
-
Aparat Gabungan Musnahkan 525 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing
-
4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan