SuaraRiau.id - Kepolisian di seluruh Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya mengungkap kasus perjudian online maupun konvensional.
Dari kasus judi online yang ditangani polisi salah satunya perkara Higgs Domino.
Gencarnya polisi mengungkap kasus ini banyak yang memberikan tanggapan positif, namun tak sedikit masyarakat yang menyayangkan penangkapan tersebut, karena terkesan polisi hanya menangkap hal yang 'ecek-ecek'.
Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas (Unand), Prof Elwi Danil menanggapi fenomena tersebut.
Ia mengatakan jika dalam satu aplikasi mengandung unsur yang bersifat judi, maka bisa terjerat dalam kasus pidana.
"Saya tidak tau modus operandinya gimana, tetapi seandainya perilaku atau aplikasi ada unsur untung-untungan yang mengandung indikasi judi, itu bisa terjerat pidana," ungkap Elwi kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (27/8/2022).
Mengenai pemblokiran aplikasi yang memicu kegiatan judi, Elwi menyebut kebanyakan aplikasi tidak diproduksi di Indonesia, sehingga sulit untuk memblokir aplikasi tersebut.
"Kita berharap kan diblokir, tapi banyak hal yang sulit diidentifikasikan. Kadang aplikasi itu tidak di Indonesia, tapi dimanfaatkan oleh operator Indonesia," terang dia.
Saat ini, lanjut Elwi, hukum nasional terhadap aplikasi luar negeri belum mampu mengontrol tindakan yang memicu ke arah perjudian.
Elwi juga menambahkan bahwa pihak berwajib boleh mengambil tindakan pidana jika kegiatan mengarah ke perjudian baik secara konvensional maupun online.
"Saya kurang mengikuti bagaimana sistemnya, tetapi kalau mengarah ke perjudian, sah-sah saja bagi aparat kepolisian mengambil tindakan pidana," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Padangpanjang karena diduga menjadi pelaku judi online sebagai penjual chip Higgs Domino.
Pelaku mengadakan permainan judi game Higgs Domino tersebut dengan menjual chip kepada pemain dengan harga Rp70.000 sebanyak 1B dan chip-nya dikirim pelaku melalui Id nomor 41624536 dan 126908360 yang ada di handphone miliknya.
Berita Terkait
-
Polres Subang Bentuk Tim Khusus, Perangi Judi Online dan Judi Darat
-
Mantan Penyidik KPK Singgung Isu Perjudian Online dan Narkoba
-
Judi Online di Batam Ditutup, Eks Pekerja asal Duri Dikirim ke Kamboja Diimingi Gaji Besar
-
Pembeli dan Agen Chip Higgs Domino di Meranti Ditangkap
-
Polisi Tangkap 23 Orang Terkait Kasus Judi di Bukittinggi, Satu Tersangka Lansia 81 Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing