SuaraRiau.id - Kepolisian di seluruh Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya mengungkap kasus perjudian online maupun konvensional.
Dari kasus judi online yang ditangani polisi salah satunya perkara Higgs Domino.
Gencarnya polisi mengungkap kasus ini banyak yang memberikan tanggapan positif, namun tak sedikit masyarakat yang menyayangkan penangkapan tersebut, karena terkesan polisi hanya menangkap hal yang 'ecek-ecek'.
Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas (Unand), Prof Elwi Danil menanggapi fenomena tersebut.
Ia mengatakan jika dalam satu aplikasi mengandung unsur yang bersifat judi, maka bisa terjerat dalam kasus pidana.
"Saya tidak tau modus operandinya gimana, tetapi seandainya perilaku atau aplikasi ada unsur untung-untungan yang mengandung indikasi judi, itu bisa terjerat pidana," ungkap Elwi kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (27/8/2022).
Mengenai pemblokiran aplikasi yang memicu kegiatan judi, Elwi menyebut kebanyakan aplikasi tidak diproduksi di Indonesia, sehingga sulit untuk memblokir aplikasi tersebut.
"Kita berharap kan diblokir, tapi banyak hal yang sulit diidentifikasikan. Kadang aplikasi itu tidak di Indonesia, tapi dimanfaatkan oleh operator Indonesia," terang dia.
Saat ini, lanjut Elwi, hukum nasional terhadap aplikasi luar negeri belum mampu mengontrol tindakan yang memicu ke arah perjudian.
Elwi juga menambahkan bahwa pihak berwajib boleh mengambil tindakan pidana jika kegiatan mengarah ke perjudian baik secara konvensional maupun online.
"Saya kurang mengikuti bagaimana sistemnya, tetapi kalau mengarah ke perjudian, sah-sah saja bagi aparat kepolisian mengambil tindakan pidana," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Padangpanjang karena diduga menjadi pelaku judi online sebagai penjual chip Higgs Domino.
Pelaku mengadakan permainan judi game Higgs Domino tersebut dengan menjual chip kepada pemain dengan harga Rp70.000 sebanyak 1B dan chip-nya dikirim pelaku melalui Id nomor 41624536 dan 126908360 yang ada di handphone miliknya.
Berita Terkait
-
Polres Subang Bentuk Tim Khusus, Perangi Judi Online dan Judi Darat
-
Mantan Penyidik KPK Singgung Isu Perjudian Online dan Narkoba
-
Judi Online di Batam Ditutup, Eks Pekerja asal Duri Dikirim ke Kamboja Diimingi Gaji Besar
-
Pembeli dan Agen Chip Higgs Domino di Meranti Ditangkap
-
Polisi Tangkap 23 Orang Terkait Kasus Judi di Bukittinggi, Satu Tersangka Lansia 81 Tahun
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
8 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda: Mudah Perawatan, Irit dan Sporty!
-
4 Mobil MPV Bekas Stylish dengan Kabin Luas: Menjawab Kebutuhan Keluarga Kecil
-
Cuaca Ekstrem, Sekolah di Riau Dilarang Bikin Kegiatan ke Luar Kota
-
5 Mobil Bekas Anti Rewel untuk Keluarga, Kombinasi Kenyamanan dan Performa
-
3 Mobil Bekas untuk Offroad di Bawah 50 Juta, Tangguh Dipakai Harian