Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Pesulap Merah ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]

Pesulap Merah juga merasa berhak mengadu pada pihak berwajib mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan padanya. Baginya, hal itu juga masuk dalam dugaan fitnah.

"Tuduhan palsu itu dilarang kan. Maka dari itu, kemungkinan nanti (akan melapor)," ujar Pesulap Merah.

Jika benar-benar dilakukan, Marcel Radhival bakal mengurus setelah kasusnya dengan seterunya selesai.

Seperti diketahui, si Pesulap Merah telah dilaporkan Gus Samsudin di Polda Jawa Timur. Sementara persatuan dukun melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ketika misalkan panggilan pertama terbukti enggak masuk ke delik, baru nanti untuk (laporannya)," ucap lelaki 26 tahun ini.

Load More