SuaraRiau.id - Bharada E menjadi saksi dalam sidang etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). Namun yang bersangkutan tak hadir secara langsung, pemberian keterangan secara virtual via Zoom
Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy, menjelaskan kehadiran kliennya secara online dalam sidang etik Ferdy Sambo karena statusnya sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"(Hadir secara zoom) merupakan program LPSK 'JC' (justice collaborator) dipisah," kata Ronny dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Perlindungan terhadap Bharada E saat memberikan kesaksian juga dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi bahwa pemberian kesaksian secara daring bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.
"Salah satu perlakuan khusus buat 'JC' adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan," ujar Edwin.
Selama menjalankan sidang, kata Edwin, LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E.
"Kami berkoordinasi di Bareskrim," ucap Edwin.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal yang sama bahwa Bharada E tidak hadir langsung dalam memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.
"(Alasan tidak hadir langsung) di antaranya seperti itu (justice collaborator)," ujar Dedi.
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB, diawali pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar (Ferdy Sambo) oleh penuntut.
Setelah dibuka kemudian dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.
Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Maruf.
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lainnya. Setelah keseluruhan saksi diperiksa, baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini Kata Napoleon Bonaparte jika Ditempatkan Satu Sel dengan Ferdy Sambo
-
Anggota Polisi dan DPR Diduga Coba Mempengaruhi Ketua IPW dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Irjen Napoleon Sebut Kaderisasi yang Kini Berjalan di Tubuh Polri Tidak Tepat
-
Irjen Napoleon Bonaparte Siap "Openi" Irjen Ferdy Sambo Jika Satu Sel
-
Masih Bayi dan Butuh Orangtua, Alasan Kak Seto Sarankan Anak Bungsu Ferdy Sambo Jangan Dipisahkan dari Ibunya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia
-
5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus
-
4 Sepatu Lari yang Ringan dengan Perlindungan Ekstra, Harga 400 Ribuan