SuaraRiau.id - Perseteruan Hotman Paris Hutapea dengan Razman Arif Nasution nampaknya belum mereda. Kali ini, Hotman menyinggung soal kasus dugaan ijazah palsu Razman.
Hotman Paris pun kembali menyusun langkah-langkah untuk mengusut kasus tersebut.
Razman Nasution dituding melakukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh dirinya karena memakai ijazah palsu untuk menjadi seorang pengacara.
Hotman Paris terus mengejar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Razman Nasution, dan kini ada sebuah cara untuk mengekspos kasus tersebut.
Tidak hanya Hotman Paris saja, perwakilan pengacara dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) sudah secara resmi melaporkan Razman di Polda Metro pada 29 Juli 2022 lalu.
Razman dipolisikan atas adanya dugaan mengenakan ijazah palsu yang dituding dipergunakan untuk hal yang tidak benar.
Hotman Paris pun mencolek Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk segera mengusut tuntas tentang keaslian ijazah S1 dan S2 milik Razman Arif Nasution.
Hotman Paris juga berharap agar Menteri Pendidikan segera bertindak dan memberi contoh agar pendidikan itu tidak boleh dipermainkan begitu saja.
“Gara-gara viral berita penembakan, pembunuhan oknum polisi media jadi lupa tentang soal ijazah palsu seorang oknum pengacara,” ujarnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
“Karena ini sangat-sangat berakibat fatal, itu bisa mempengaruhi orang jadi begitu gampang saja memalsukan ijazah, ini diduga bukan hanya sarjana hukumnya tapi juga ijazah S3 atau doktornya,” imbuhnya.
“Tolong Bapak Menteri Pendidikan segera bertindak, kasihlah contoh bahwa pendidikan itu tidak boleh begitu saja dimainkan,” tambah Hotman Paris di kanal YouTube Cumicumi.
Hotman Paris menambahkan agar segera dibentuk tim investigasi mengusut sampai ke Malaysia, apakah Razman Nasution pernah kuliah doktor di Malaysia.
Sementara itu, perwakilan KAI, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan terkait kasus Razman tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan yang kami laporkan adalah mengenai Razman menggunakan ijazah, sekarang boleh saya katakan palsu,” ujar Petrus.
Petrus Bala Pattyona menegaskan bahwa sudah terkonfirmasi dari LLDIKTI, yang menerangkan bahwa ijazah Razman Arif Nasution tersebut palsu.
Adapun pasal yang dilaporkan oleh KAI untuk menjerat Razman adalah pasal 263 ayat 2 KUHP menggunakan akta palsu untuk menjadi advokat, dan pasal 68 ayat 2 UU Sisdiknas yaitu menggunakan gelar yang tidak benar. Sementara ancaman pidana Razman Nasution selama 6 tahun lamanya.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Sakit Kritis Apa? Disebut Pemicu Cerai, Kondisi Terkini Diumbar Pengacara Baim Wong
-
Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Paula Verhoeven yang Terbukti Selingkuh: 38 Tahun Jadi Pengacara...
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
-
Bantu Ridwan Kamil, Hotman Paris Dalang Munculnya Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025