Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:43 WIB
Kendaraan bermotor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]

SuaraRiau.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jajaran menteri masih mengevaluasi rencana penyesuaian harga BBM Pertalite hingga 1-2 hari ke depan sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait evaluasi masih sedang dilakukan dalam 1-2 hari ini. Minggu ini akan kita laporkan ke Bapak Presiden,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Rabu (24/8/2022).

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait kenaikan harga BBM, agar kuota Pertalite yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Padahal, saat ini kuota subsidi pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan terdapat tiga pilihan untuk mengatasi masalah menipisnya kuota BBM subsidi yakni pengendalian volume konsumsi BBM bersubsidi, menaikkan pagu anggaran subsidi energi menjadi Rp698 triliun, atau menaikkan harga BBM bersubsidi.

Jika harus menaikkan subsidi menjadi Rp698 triliun, Sri Mulyani mengaku beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat berat mengingat subsidi energi pun telah naik tiga kali lipat dari yang ditetapkan sebesar Rp158 triliun.

Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada menteri agar perubahan harga Pertalite akan diputuskan secara hati-hati dan dikalkulasikan dengan matang agar tidak menurunkan daya beli rakyat dan tak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi. (Antara)

Load More