SuaraRiau.id - Polsek Tanjungmutiara, Agam, Sumatera Barat menangkap HZ (54), seorang Satpam PT Mutiara Agam diduga bermain judi togel online di Pos 1 Gapura perusahaan itu Jorong Ujuang Labuang Timur, Nagari Tiku Lima Jorong, Senin (20/8) sekitar pukul 14.05 WIB.
Kapolsek Tanjungmutiara AKP Darman mengatakan anggota mengamankan barang bukti berupa satu handphone dengan akun judi online di situs Asep Togel dengan nama akun Hamzah68, satu lembar struk ATM bukti deposit sebesar Rp115.475 dan lainnya.
"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tanjungmutiara untuk proses selanjutnya," katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/8/2022).
Ia mengatakan, warga Kompleks Perumahan Pabrik Kelapa Sawit PT Mutiara Agam Jorong Ujuang Labuang Timur, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara itu ditangkap berawal berkat laporan masyarakat bahwa ada orang yang diduga bermain judi daring jenis togel.
Kemudian ia bersama Kanit Reskrim Aipda Cendri Nialdi dan anggota langsung melakukan penyelidikan kelapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sesampai di tempat kejadian perkara, didapati pelaku dan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang memiliki akun judi online di situs Asep Togel dengan nama akun Hamzah68.
Saat dilakukan pengecekan terhadap akun tersebut, terlihat data transaksi uang sejumlah Rp115.475 dan transaksi pemasangan angka-angka Togel sebanyak lima kali.
"Tersangka diancam Pasal 303 KUHP atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU 19 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polsek Tanjungmutiara dalam memberantas praktek perjudian di wilayah hukum Polsek itu.
Ini dilakukan tentunya untuk mewujudkan Kecamatan Tanjungmutiara yang madani dan bebas dari segala penyakit masyarakat khususnya praktek perjudian.
Selain itu, penangkapan terhadap oknum Satpam ini juga merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian khususnya Polres Agam dan jajaran dalam pemberantasan praktek perjudian yang benar-benar tidak pandang bulu.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang masih melakukan praktek perjudian berhentilah dari sekarang, lebih baik uang tersebut diberikan kepada anak istri dari pada digunakan untuk bermain judi," katanya.
Dari data Sat Reskrim Polres Agam, terhitung dari 1-21 Agustus 2022 sudah mengungkap sembilan kasus perkara perjudian dengan rincian Polres enam kasus dan Polsek tiga kasus dengan total tersangka 23 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Transaksi Dana Judi Online di Indonesia Disebut Mencapai Raturan Triliun per-Tahun, PPATK: Pelaku Sangat Piawai
-
Boyong Keluarga, Bos Judi Online Cemara Asri Kabur ke Singapura
-
Ibu Dan Anak di Bali Kompak Jual Togel Online, Modal HP Dapat Ratusan Ribu Per Hari
-
Sampai Sekarang Kemenkominfo Sudah Putus Akses 566.332 Konten Judi Online
-
Dukung Kapolri Berantas Judi - Narkoba, Anggota DPR Minta Sanksi Tegas Diberikan Kepada Kasat Narkoba Polres Karawang
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabencana, Relawan BRI Peduli Terjun Langsung Bersih-bersih Sekolah di Aceh Tamiang
-
Guru Besar UIR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan Prinsip Konstitusi
-
Rencana Pembangunan Jembatan Melaka-Dumai Jadi Perbincangan
-
Komisi XII DPR Apresiasi Inovasi Teknologi PHR Menjaga Ketahanan Energi Nasional
-
4 Model Honda Jazz Bekas 50 Jutaan, Cocok buat Mobil Harian Anak Muda