SuaraRiau.id - Polsek Tanjungmutiara, Agam, Sumatera Barat menangkap HZ (54), seorang Satpam PT Mutiara Agam diduga bermain judi togel online di Pos 1 Gapura perusahaan itu Jorong Ujuang Labuang Timur, Nagari Tiku Lima Jorong, Senin (20/8) sekitar pukul 14.05 WIB.
Kapolsek Tanjungmutiara AKP Darman mengatakan anggota mengamankan barang bukti berupa satu handphone dengan akun judi online di situs Asep Togel dengan nama akun Hamzah68, satu lembar struk ATM bukti deposit sebesar Rp115.475 dan lainnya.
"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tanjungmutiara untuk proses selanjutnya," katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/8/2022).
Ia mengatakan, warga Kompleks Perumahan Pabrik Kelapa Sawit PT Mutiara Agam Jorong Ujuang Labuang Timur, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara itu ditangkap berawal berkat laporan masyarakat bahwa ada orang yang diduga bermain judi daring jenis togel.
Kemudian ia bersama Kanit Reskrim Aipda Cendri Nialdi dan anggota langsung melakukan penyelidikan kelapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sesampai di tempat kejadian perkara, didapati pelaku dan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang memiliki akun judi online di situs Asep Togel dengan nama akun Hamzah68.
Saat dilakukan pengecekan terhadap akun tersebut, terlihat data transaksi uang sejumlah Rp115.475 dan transaksi pemasangan angka-angka Togel sebanyak lima kali.
"Tersangka diancam Pasal 303 KUHP atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU 19 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polsek Tanjungmutiara dalam memberantas praktek perjudian di wilayah hukum Polsek itu.
Ini dilakukan tentunya untuk mewujudkan Kecamatan Tanjungmutiara yang madani dan bebas dari segala penyakit masyarakat khususnya praktek perjudian.
Selain itu, penangkapan terhadap oknum Satpam ini juga merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian khususnya Polres Agam dan jajaran dalam pemberantasan praktek perjudian yang benar-benar tidak pandang bulu.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang masih melakukan praktek perjudian berhentilah dari sekarang, lebih baik uang tersebut diberikan kepada anak istri dari pada digunakan untuk bermain judi," katanya.
Dari data Sat Reskrim Polres Agam, terhitung dari 1-21 Agustus 2022 sudah mengungkap sembilan kasus perkara perjudian dengan rincian Polres enam kasus dan Polsek tiga kasus dengan total tersangka 23 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Transaksi Dana Judi Online di Indonesia Disebut Mencapai Raturan Triliun per-Tahun, PPATK: Pelaku Sangat Piawai
-
Boyong Keluarga, Bos Judi Online Cemara Asri Kabur ke Singapura
-
Ibu Dan Anak di Bali Kompak Jual Togel Online, Modal HP Dapat Ratusan Ribu Per Hari
-
Sampai Sekarang Kemenkominfo Sudah Putus Akses 566.332 Konten Judi Online
-
Dukung Kapolri Berantas Judi - Narkoba, Anggota DPR Minta Sanksi Tegas Diberikan Kepada Kasat Narkoba Polres Karawang
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?