Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:21 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku perjudian.

"Kami mengimbau kepada rekan-rekan media, masyarakat apabila menemukan tindak pidana khususnya perjudian agar dapat menginformasikan ke Polres Karimun untuk dilakukan penegakan hukum,” katanya.

Pengungkapan kasus judi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar semua tindak pidana perjudian baik konvensional maupun daring diberantas oleh jajaran kepolisian di daerah-daerah. (Antara)

Load More