SuaraRiau.id - Rumah pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tampak sepi pasca penetapan yang bersangkutan pada pada Jumat (19/8/2022) siang.
Diketahui, Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hingga pukul 19.00 WIB, Jumat (19/8/2022), rumah itu tampak sepi. Tak ada kegiatan seperti keluar masuk mobil petugas kepolisian atau lainnya.
Artinya, sudah sejak sekitar lima jam dari pukul 14.00 WIB kondisi pintu gerbang rumah selalu tertutup.
Di depan pagar itu, sekitar dua meter tampak ada petugas duduk sambil mengamati wartawan berbagai media yang jaraknya sekitar 50 meter dari sebelah kiri rumah itu.
Dua petugas itu, sesekali bolak balik masuk ke dalam pagar rumah.
Sebelumnya, sejak 14.30 WIB terlihat dua petugas keamanan dengan siaga memantau awak media agar menjaga jarak sekitar 50 meter dari rumah pribadi itu.
"Agak sana aja, agak sana," kata salah satu petugas keamanan yang berjaga saat melihat salah satu awak media mencoba mendekati rumah pribadi untuk mengambil foto.
Namun sekitar pukul 16.00 WIB awak media perlahan memangkas jarak sekitar 20 meter dari rumah pribadi untuk membuat siaran langsung (live) usai Putri Candrawathi ditetapkan tersangka.
Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kemudian, Kamis (18/8), dijadwalkan pemeriksaan, tetapi Putri tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter, serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari.
Kemudian, tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, maka total ada lima tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Kini Suami-Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
-
Polri segera Pecat Ferdy Sambo Meski Kasus Hukumnya Belum Inkrah
-
Kompolnas Apresiasi Kapolri Terkait Penetapan Tersangka Putri Candrawathi
-
Bak Kisah Romeo dan Juliet, Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati
-
Berkas Kaisar Sambo dan Tiga Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejagung, Kapan Disidangkan?
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Batu Makin Tangguh Berkat Klaster Tanaman Hias Binaan BRI
-
AgenBRILink Hadirkan Solusi Keuangan Digital Inklusif dari BRI
-
PHR Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Sekitar Daerah Operasi
-
BRI Raih Penghargaan Global, Masuk Top 1000 World Banks versi The Banker
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025