SuaraRiau.id - Rumah pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tampak sepi pasca penetapan yang bersangkutan pada pada Jumat (19/8/2022) siang.
Diketahui, Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hingga pukul 19.00 WIB, Jumat (19/8/2022), rumah itu tampak sepi. Tak ada kegiatan seperti keluar masuk mobil petugas kepolisian atau lainnya.
Artinya, sudah sejak sekitar lima jam dari pukul 14.00 WIB kondisi pintu gerbang rumah selalu tertutup.
Di depan pagar itu, sekitar dua meter tampak ada petugas duduk sambil mengamati wartawan berbagai media yang jaraknya sekitar 50 meter dari sebelah kiri rumah itu.
Dua petugas itu, sesekali bolak balik masuk ke dalam pagar rumah.
Sebelumnya, sejak 14.30 WIB terlihat dua petugas keamanan dengan siaga memantau awak media agar menjaga jarak sekitar 50 meter dari rumah pribadi itu.
"Agak sana aja, agak sana," kata salah satu petugas keamanan yang berjaga saat melihat salah satu awak media mencoba mendekati rumah pribadi untuk mengambil foto.
Namun sekitar pukul 16.00 WIB awak media perlahan memangkas jarak sekitar 20 meter dari rumah pribadi untuk membuat siaran langsung (live) usai Putri Candrawathi ditetapkan tersangka.
Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kemudian, Kamis (18/8), dijadwalkan pemeriksaan, tetapi Putri tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter, serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari.
Kemudian, tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, maka total ada lima tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Kini Suami-Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
-
Polri segera Pecat Ferdy Sambo Meski Kasus Hukumnya Belum Inkrah
-
Kompolnas Apresiasi Kapolri Terkait Penetapan Tersangka Putri Candrawathi
-
Bak Kisah Romeo dan Juliet, Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati
-
Berkas Kaisar Sambo dan Tiga Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejagung, Kapan Disidangkan?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan