Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:08 WIB
Ilustrasi kasus perjudian. [Suara.com/Arga]

SuaraRiau.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya akan tegas menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus perjudian.

Praktik perjudian disinyalir juga ada di Riau. Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Ilyas Husti angkat bicara.

Ilyas Husti menyatakan bahwa pemberantasan perjudian mesti dari gembongnya langsung.

"Karena jika tidak begitu tidak bisa dicabut dari akarnya," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/8/2022).

Dijelaskan Ilyas bahwa hasil dari kegiatan Batshul Masa'il MUI Riau bersama mulai Pemda sampai penegak hukum terkait perjudian ini menghasilkan rekomendasi bahwa pertama-tama yang dilakukan adalah menangkap aktor yang bermain di situ.

"MUI sangat konsen dengan yang dicanangkan Pemda dan dukung Kapolda. MUI sendiri berada di garda ke depan dalam rangka laksanakan amar makruf nahi mungkar terutama soal perjudian," jelasnya.

Selain kerjasama dengan sisi pemerintahan, MUI turut mengimbau pada masyarakat untuk campur tangan dalam membasmi 'permainan lingkar setan' ini, dikatakan Ilyas bahwa perjudian merupakan musuh yang harus dibasmi di bumi lancang kuning.

Ilyas memaparkan bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melapor jika menemukan tempat perjudian.

"Kita imbau elemen masyarakat laporkan segera ke pihak terkait. Jangan main tindakan hakim sendiri, sehingga dapat ditindak bersama baik penegak hukum atau masyarakat secara sekeluruhan," terangnya.

Sebagai organisasi swadaya umat, MUI menurut pengakuan Ilyas lakukan beberapa upaya pendekatan preventif.

Dijelaskannya ada khutbah jumat, mimbar dakwah, pengajian dan bentuk diskusi-diskusi untuk samakan persepsi menyoal perjudian di Riau.

Load More