SuaraRiau.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun.
“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut, Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur.
Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, lalu keluar karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB.
Sebelum Surya Darmadi menjalani pemeriksaan, Juniver Girsang selaku kuasa hukum Surya Darmadi mengatakan bahwa berdasarkan pertemuan terakhir dengan kliennya, Surya Darmadi terlihat dalam keadaan jetlag akibat penerbangan dari Taiwan menuju Indonesia.
“Kemarin memang kondisinya lemah, ya, karena jetlag dan kemudian dia ada mengidap (penyakit) jantung,” tutur Juniver.
Selain itu, Juniver mengungkapkan bahwa sehari sebelum keberangkatan Surya Darmadi ke Indonesia, kliennya mendapat surat dari dokter yang menyatakan bahwa Surya Darmadi seharusnya dirawat.
Oleh karena itu, Juniver sempat berharap agar kondisi fisik Surya Darmadi bisa sehat sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan cepat.
“Kami harapkan kondisi hari ini bisa sehat supaya kita bisa cepat mengikuti proses hukum,” ucapnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pemilik PT Duta Palma Group ini ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.
“Kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif,” kata Juniver.
Lantas, Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Terungkap, Hakim Djuyamto Titip Tas ke Satpam Sebelum Tersangka, Isinya Duit Ratusan Juta
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas, Syafei Sediakan Uang Rp60 M untuk Pemufakatan Jahat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025