SuaraRiau.id - Polres Nagan Raya, Aceh menahan dua orang tersangka diduga pemerkosa seorang gadis tunarungu di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya.
“Tersangka kami tahan setelah keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud dikutip dari Antara, Rabu (17/8/2022).
Ada pun kedua tersangka yang sudah dilakukan penahanan tersebut masing-masing berinisial MR (28) dan MA (25), warga Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Keduanya sebelumnya berhasil ditangkap oleh warga, dan kemudian diserahkan ke petugas kepolisian.
AKP Machfud menjelaskan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) dilakukan oleh kedua pelaku, di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya.
Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku secara bergantian terhadap korban.
Meski berupaya memberikan perlawanan, kedua pelaku tetap saja melakukan aksinya untuk merenggut kehormatan korban.
“Saat ini korban juga sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Nagan Raya, yang di pandu oleh juru bahasa,” kata AKP Machfud.
Polisi juga menjerat dua terduga pelaku dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Laboratorium di Aceh Barat
-
Jelang HUT Kemerdekaan RI, Napi Di Lapas Lhoksukon Malah Kabur Dari Penjara
-
Merusak Plafon, Narapidana Kasus Narkoba di Aceh Berhasil Kabur
-
Ribuan Masyarakat Simeulue Belum Miliki KTP Elektronik
-
Kepergok Curi Kotak Amal, Residivis Ini Dihajar Massa
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Abdul Wahid Bantah Berbagai Tuduhan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi
-
3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan
-
Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani
-
Lawan Persekat Tegal, PSPS Pekanbaru Siap Berjuang Keras: Tak Ada Pilihan
-
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid