SuaraRiau.id - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga bahwa tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit di Riau, Surya Darmadi tak lagi berada di Singapura.
“Diduga Surya Darmadi itu ada di China, bukan di Singapura,” kata Boyamin ketika dikonfirmasi Antara, Senin (15/8/2022).
Dengan demikian, pandangan Boyamin selaras dengan pernyataan resmi Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura yang menyebutkan bahwa Surya Darmadi tidak berada di Negara "Singa Putih" tersebut.
“Jadi memang betul sudah tidak di Singapura. Kalau dia mau menuju Indonesia, diduga dia dari China,” kata Boyamin.
Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum Surya Darmadi menyebutkan pada hari Minggu (14/8/2022) kliennya akan datang dari luar negeri.
Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.
Ia menjelaskan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa tim penyidik telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.
Surat panggilan itu dikirimkan ke kediamannya, Jalan Bukit Gilf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, surat panggilan juga dikirimkan ke Kantor Duta Palma Group di Palma Tower,Llantai 22 di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan. Terakhir, ke apartemen Surya Darmadi di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residencess Singapore.
Surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar.
"Kejaksaan Agung menilai tersangka SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam penegakan hukum dan akan terus berkoordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketut pada Senin (8/8). (Antara)
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Alias Apeng Datangi Kejagung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Kabur
-
Pulang ke Indonesia, Tersangka Korupsi Surya Darmadi Dijemput Penyidik Kejagung ke Bandara Soekarno-Hatta
-
Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Indonesia Langsung Dijemput Kejagung
-
Kejaksaan Agung Jemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta
-
4 Fakta Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun yang Segera Tiba Pulang ke RI
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta
-
5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan
-
Waspada Deepfake, Modus Penipuan Digital Berbasis AI Kian Canggih dan Sulit Dibedakan
-
Bocah Siak Meninggal Dianiaya Ibu Tiri Gara-gara Kelamaan Main di Rumah Tetangga
-
Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Resmi Berlaku di Riau