SuaraRiau.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan mengawal kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI agar tidak ada potensi pelaku dapat keringanan hukum.
"Kawal seluruh perkembangan kasus, kenakan pasal yang terkait, jangan sampai ada potensi meringankan hukum terhadap pelaku," kata Jenderal Andika Perkasa lewat kanal YouTube resminya dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).
Jenderal Andika terus menggelar Rapat Internal Hukum Tentara Nasional Indonesia secara rutin guna mengawal dan membahas kasus tindakan hukum yang melibatkan anggota TNI.
Rapat internal rutin itu digelar dengan seluruh jajaran Polisi Militer TNI dan Tim Hukum TNI untuk membedah dan memberi laporan perkembangan hukum kasus militer.
"Kami juga harus punya kewajiban moral untuk menempatkan dan menangani masalah ini sesuai dengan porsinya, ingat ini dikawal," kata Andika.
Jenderal Andika sudah menerima laporan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme terkait keseluruhan perkembangan perkara hukum yang telah berlangsung, di antaranya perkembangan kasus yang terus menjadi perhatian Panglima TNI, yakni kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
Panglima TNI dengan tegas mengatakan untuk selalu responsif dengan seluruh barang bukti sekecil apa pun barang bukti yang ditemukan.
Panglima TNI mengimbau agar setiap kasus yang dilaporkan terus dikawal perkembangannya secara teliti agar pasal yang dikenakan bisa maksimal dan tidak ada potensi meringankan hukuman kepada oknum pelaku kejahatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Anaknya Dianiaya Guru SMKN 1 Jakarta, Anggota TNI Diperiksa Polisi Sebagai Pelapor
-
Aksi Romantis Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Gandeng Tangan Istri di Depan Prajurit Bikin Warganet Baper
-
Aksi Romantis Jenderal Andika Perkasa Gandeng Tangan Istri di Depan Prajurit, Bikin Warganet Baper
-
Super Garuda Shield 2022 di Puslatpur Baturaja, Panglima TNI: Investasi Masa Depan
-
Kodam III Siliwangi Baiat 50 Anggota NII Kembali ke NKRI
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Selamat! 10 Link DANA Kaget Terbaru Nilainya Capai Ratusan Ribu
-
Santer Dikaitkan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Akhirnya Buka Suara
-
Dari Rimbang Baling, Asa Riau Hijau Merebak: Kolaborasi Hari Lingkungan Hidup dan Bhayangkara ke-79
-
Diuji Coba, Inilah Jadwal Pendaftaran SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Tambahan Budget Belanja