SuaraRiau.id - Konten promosi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di media sosial diminta untuk diturunkan.
Hal itu seiring dengan dicabutnya izin pengumpulan uang dan barang (PUB) akibat dugaan penggelapan dana umat dalam yayasan tersebut.
Penyidik TP Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Pol Eka Mulyana menjelaskan ACT tidak hanya menyerap dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), namun juga melakukan sosialisasi dan amplifikasi promosi terkait dengan operasional melalui media sosial agar masyarakat mau berdonasi.
"Dan ternyata yang menjadi gantungan mereka melaksanakan promosi ataupun amplifikasi ini ada yang menjadi izin, dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial)," katanya dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).
Dari Kemensos, ACT mengantongi tiga perizinan, yang masing-masing menggunakan satu rekening.
Namun ternyata kegiatan pengumpulan donasi yang diamplifikasi dengan atas nama ACT, menggunakan rekening yang bermacam-macam, hingga ratusan nomor rekening.
Hal ini yang menjadikan usulan agar Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menurunkan konten promosi untuk masyarakat berdonasi, yang dikeluarkan oleh ACT.
"Nah ini mungkin kami usulkan ke Ibu Mensos untuk nanti kita dengan Kemenkominfo untuk menginfokan terkait dengan izin operasional pengumpulan uang dan barang supaya nanti Kominfo juga bisa langsung melaksanakan giat take down terhadap izin atau pun rekening-rekening lain yang tidak terdaftar di Kemensos," ujar Eka.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan segera membahas hal tersebut dengan Kemenkominfo, agar secepatnya dapat memberlakukan tindakan tersebut.
"Ini secepatnyalah kita lakukan rapat dengan Kominfo, mudah-mudahan minggu ini kita bisa melakukan rapat sehingga ada keputusan untuk kita segera melakukan yang urgen yang mana dulu kita tangani. Makanya ini memang harus cepat," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Minta Kemenkominfo Hapus Konten Promosi ACT di Media Sosial
-
Banyak Lembaga Selewengkan Dana Seperti ACT, DPR Sarankan Kemensos Bentuk Divisi Untuk Awasi Filantropi
-
Bertambah, Polri Sebut Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilep ACT Capai Rp107,3 M
-
ACT Terima Dana Rp1,7 Triliun, PPATK: Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi
-
ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar, Salah Satunya untuk Koperasi Syariah 212
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Harian dan Jangka Panjang
-
Abdul Wahid Diborgol Kenakan Rompi KPK, Masker dan Topi Tiba di Pekanbaru
-
Harga Sawit Riau Pekebun Mitra Swadaya Meroket di Periode 11-17 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Manggala Agni Bertemu Harimau Sumatera saat Pemadaman Karhutla Riau