SuaraRiau.id - Konten promosi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di media sosial diminta untuk diturunkan.
Hal itu seiring dengan dicabutnya izin pengumpulan uang dan barang (PUB) akibat dugaan penggelapan dana umat dalam yayasan tersebut.
Penyidik TP Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Pol Eka Mulyana menjelaskan ACT tidak hanya menyerap dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), namun juga melakukan sosialisasi dan amplifikasi promosi terkait dengan operasional melalui media sosial agar masyarakat mau berdonasi.
"Dan ternyata yang menjadi gantungan mereka melaksanakan promosi ataupun amplifikasi ini ada yang menjadi izin, dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial)," katanya dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).
Dari Kemensos, ACT mengantongi tiga perizinan, yang masing-masing menggunakan satu rekening.
Namun ternyata kegiatan pengumpulan donasi yang diamplifikasi dengan atas nama ACT, menggunakan rekening yang bermacam-macam, hingga ratusan nomor rekening.
Hal ini yang menjadikan usulan agar Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menurunkan konten promosi untuk masyarakat berdonasi, yang dikeluarkan oleh ACT.
"Nah ini mungkin kami usulkan ke Ibu Mensos untuk nanti kita dengan Kemenkominfo untuk menginfokan terkait dengan izin operasional pengumpulan uang dan barang supaya nanti Kominfo juga bisa langsung melaksanakan giat take down terhadap izin atau pun rekening-rekening lain yang tidak terdaftar di Kemensos," ujar Eka.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan segera membahas hal tersebut dengan Kemenkominfo, agar secepatnya dapat memberlakukan tindakan tersebut.
"Ini secepatnyalah kita lakukan rapat dengan Kominfo, mudah-mudahan minggu ini kita bisa melakukan rapat sehingga ada keputusan untuk kita segera melakukan yang urgen yang mana dulu kita tangani. Makanya ini memang harus cepat," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Minta Kemenkominfo Hapus Konten Promosi ACT di Media Sosial
-
Banyak Lembaga Selewengkan Dana Seperti ACT, DPR Sarankan Kemensos Bentuk Divisi Untuk Awasi Filantropi
-
Bertambah, Polri Sebut Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilep ACT Capai Rp107,3 M
-
ACT Terima Dana Rp1,7 Triliun, PPATK: Setengahnya Mengalir ke Kantong Pribadi
-
ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar, Salah Satunya untuk Koperasi Syariah 212
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, BRI Ungkap Rahasianya
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terupdate, Klaim Segera untuk Tambahan Belanja
-
Warga Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya Marinir, Ini Penjelasan Mabes TNI
-
Daftar Harga Sawit Riau untuk Mitra Swadaya, Cek di Sini!
-
Update 8 Link DANA Kaget, Kesempatan Raih Ratusan Ribu Terbuka Lebar