SuaraRiau.id - Pemprov DKI Jakarta memberikan pendampingan hukum dan kesehatan kepada korban penganiayaan yang dilakukan oknum petugas PPSU Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologi dan hukum," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari Antara, Rabu (10/8/2022).
Menurut Anies, tindakan Z, oknum petugas PPSU itu merupakan aksi brutal dan barbar. Pihaknya tidak menoleransi aksi kekerasan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies.
Pemprov DKI sudah langsung memecat oknum petugas PPSU itu dan menyerahkan kepada polisi untuk diusut.
Anies menyarankan kepada masyarakat untuk mencegah aksi kekerasan apabila melihat langsung peristiwa itu.
Ia juga meminta masyarakat yang melihat aksi kekerasan untuk melaporkan melalui layanan telepon 112.
"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," katanya.
Sebelumnya, beredar video penganiayaan oleh oknum petugas PPSU terhadap petugas PPSU lainnya yang viral di media sosial.
Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sedangkan korbannya adalah seorang wanita berinisial E yang juga merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Korban diketahui merupakan kekasih pelaku penganiayaan. Saat ini, petugas PPSU pelaku kekerasan tersebut sudah dipecat dan berurusan dengan Kepolisian.
Pemprov DKI Jakarta akan memperketat proses rekrutmen termasuk penerimaan PPSU. (Antara)
Berita Terkait
-
Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Terancam Ikut Terjerat Pidana
-
Viral Petugas PPSU Aniaya Kekasih, Langsung Diamankan Polisi dan Dipecat
-
Humas Angkat Suara soal Ospek Untirta yang Diduga Terjadi Pelecehan Verbal dan Mahasiswa Dijemur Berjam-jam
-
Orangtua Tak Izinkan Anaknya Ikut Ospek Untirta, Buntut Pelecehan Verbal dan Dijemur Berjam-jam?
-
Apa itu Petugas PPSU? Begini Pengertian, Tugas dan Hak Gaji Pasukan Oranye
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit