SuaraRiau.id - Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus menunjukkan perkembangan terbaru.
Kekinian, Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir J. Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan Bharada E disampaikan langsung kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa menjelaskan bahwa Bharada E mengaku diperintahkan atasan langsungnya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," ujar pengacara dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," sambung dia.
Deolipa juge mengungkapkan bahwa kliennya mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.
Untuk diketahui juga, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J.
Pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan secara terperinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.
Diketahui, polisi Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J.
Ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Ditahan di Ruang Isolasi, Mako Brimob Depok Dijaga Barracuda hingga Aparat Berseragam Loreng
-
Putri Chandrawati Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Ini Penampakannya
-
Tak Bisa Bertemu, Putri Candrawathi Ucapkan Cinta kepada Ferdy Sambo
-
5 Pengakuan Bharada E yang Akhirnya Terungkap: Tak Tahu Ada Pelecehan hingga Disuruh Atasan
-
Beda Pasal Yang Diterapkan Pada Ajudan Irjen Ferdy dan Istri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?