SuaraRiau.id - Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus menunjukkan perkembangan terbaru.
Kekinian, Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir J. Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan Bharada E disampaikan langsung kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa menjelaskan bahwa Bharada E mengaku diperintahkan atasan langsungnya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," ujar pengacara dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," sambung dia.
Deolipa juge mengungkapkan bahwa kliennya mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.
Untuk diketahui juga, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J.
Pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan secara terperinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.
Diketahui, polisi Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J.
Ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Ditahan di Ruang Isolasi, Mako Brimob Depok Dijaga Barracuda hingga Aparat Berseragam Loreng
-
Putri Chandrawati Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Ini Penampakannya
-
Tak Bisa Bertemu, Putri Candrawathi Ucapkan Cinta kepada Ferdy Sambo
-
5 Pengakuan Bharada E yang Akhirnya Terungkap: Tak Tahu Ada Pelecehan hingga Disuruh Atasan
-
Beda Pasal Yang Diterapkan Pada Ajudan Irjen Ferdy dan Istri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak