Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:53 WIB
Petugas gabungan mengamankan puluhan pasangan muda mudi di Pekanbaru. [Ist]

Giat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kemudian Surat Perintah Tugas Nomor : 301/POL.PP-BID.OKM/801/2022.

Load More