SuaraRiau.id - Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengatakan, penempatan khusus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob merupakan bentuk tindakan tegas bentuk atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J.
"Tindakan tegas ini akan membuat masyarakat semakin percaya bahwa Polri sangat serius, transparan, dan terbuka dalam penanganan kasus ini," kata Edi dikutip dari Antara, Minggu (7/8/2022).
Menurut Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, penempatan khusus adalah tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam dalam penegakan kode etik.
Penempatan khusus dapat dilaksanakan sebelum pelaksanaan sidang kode etik dengan alasan keamanan, atensi publik, melarikan diri atau mengulangi perbuatan. Polisi yang menjalani penempatan khusus dilarang meninggalkan lokasi tanpa izin atasan.
"Sejak awal kami kan sampaikan bahwa bakal ada kejutan kejutan Polri dalam beberapa hari ini terhadap Ferdy Sambo," kata Edi.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan kasus penembakan Brigadi J agak lama terungkap karena ada upaya pihak lain menghilangkan barang bukti dan membersihkan lokasi kejadian.
Akibat ulah pihak lain itu, kata dia, Tim Khusus Polri diketuai Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono ini mendapat kesulitan di lapangan.
Selain itu, katanya, minimnya saksi dan hilangnya rekaman kamera pengawas (CCTV) juga mempersulit penyidikan.
"Berkat kerja keras seluruh Tim Khusus Polri, upaya adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses hukum akhirnya terbongkar," katanya.
Tim Khusus Polri telah memeriksa 25 perwira termasuk Ferdy Sambo karena dinilai mempersulit proses hukum kematian Brigadir Josuha. Mereka telah dicopot dan tidak menutup kemungkinan menjalani proses sidang kode etik dan pidana.
"Mereka dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan melanggar Kode Etik Polri," kata pemerhati kepolisian ini.
Dia menilai Tim Khusus Polri yang sudah bekerja baik terus melakukan pendalaman dan tidak ragu menetapkan tersangka apabila terbukti menghalang-halangi penyidikan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam mengatakan, Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menegaskan penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka tindak pidana.
“Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri," katanya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Jelaskan soal Pemeriksaan Langgar Etik Ferdy Sambo di Mako Brimob
-
Tersangka Tunggal Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Tanpa Ada Paksaan dari Pihak Lain
-
Dukung Ketegasan Kapolri Ke Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas Minta Polri Tak Ragu Jatuhkan Sanksi Pidana
-
Ferdy Sambo Dijerat Pelanggaran Etik, Mahfud MD: Proses Etik Akan Mempercepat Proses Pidana
-
Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg
-
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan
-
BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026