SuaraRiau.id - Setelah diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi, Roy Suryo akhirnya ditahan.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik SUbdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB. Kondisi Roy Suryo juga telah dipastikan sehat sebelum menjalani pemeriksaan.
Namun, penyidik sebelumnya memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo meski telah berstatus tersangka.
Zulpan ketika itu menjelaskan salah satu pertimbangannya karena Roy Suryo dinilai kooperatif.
"Dia kooperatif. Kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan, Jumat (29/7/2022) lalu.
Zulpan menyebut keputusan untuk menahan atau tidaknya Roy Suryo akan disampaikan penyidik sesuai pemeriksaan.
"Nanti penyidik yang memutuskan karena pemeriksaan belum selesai," katanya.
Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya
Keputusan penyidik tidak menahan Roy Suryo, dikritik oleh salah satu pihak pelapor Herna Sutana. Lewat kuasa hukumnya, Kurniawan Santoso berharap Roy Suryo ditahan seperti tersangka dalam kasus penistaan agama lainnya.
Apalagi, beberapa waktu lalu Roy Suryo terekam kamera hingga videonya viral di media sosial saat mengikuti acara bersama club mobil Mercy.
Berita Terkait
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026