SuaraRiau.id - Komnas HAM membuka peluang untuk memeriksa 25 polisi yang telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri terkait tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Antara, Jumat (5/8/2022).
Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka.
Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
"Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
-
Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Sentuhan BRI Membawa "Bali Nature" dari Bali ke Panggung Internasional
-
Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu
-
Jaga Keselamatan dan Keamanan, PHR Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas di Area Obvitnas
-
Santai Berhadiah, Link DANA Kaget Gratis Hari Ini Bernilai Rp250 Ribu
-
Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya