Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 07:10 WIB
Uya Kuya dan Razman Arif Nasution [Youtube/Uya Kuya TV]

Pengacara kondang ini menilai tidak ada urgensi untuk melanjutkan laporan polisi kepada Uya Kuya dan Ricky Sitohang.

“Sesungguhnya DR. RAN tidak ada masalah dengan keduanya dan karena itu DR. RAN memandang tidak ada urgensinya melanjutkan kasus ini,” kata Razman Arif Nasution.

Ia menyinggung, pokok permasalahan ini bukanlah dengan Uya Kuya dan Ricky Sitohang, melainkan dengan Hotman Paris dan Richard Lee.

Maka, atas pertimbangan dan masukan banyak pihak, Razman Nasution mencabut laporan. Kendati demikian, ia tetap melanjutkan laporan-laporannya terhadap pihak lain.

“Atas pertimbangan dan masukan banyak pihak termasuk dari keluarga, maka DR. RAN memutuskan mencabut LPnya terhadap Bapak Irjend. Pol. (Purn) Ricky Sitohang dan sdr. Uya Kuya di Polda Sumut, sedangkan untuk LP_LP yang lain tetap jalan. Bismillah...!!!” ungkap Razman.

Load More