Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian.

"Atas perbuatannya tersangka Aan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tegas dia.

Load More