SuaraRiau.id - BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia yang berlaku 3-4 Agustus 2022.
BMKG melaporkan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari tenggara barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Laut Arafuru bagian timur, Perairan Yos Sudarso, dan Perairan Merauke.
BMKG memprakirakan potensi tinggi gelombang 1,25 hingga 2,50 meter atau berskala sedang berpeluang terjadi di Perairan timur Kepulauan Nias hingga Kepulauan Mentawai. Selat Lombok bagian utara, Perairan Sumatra Barat, Laut Sawu Bagian Utara, Laut Flores, Perairan Timur Baubau, Perairan Kepulauan Selayar, Laut Jawa hingga Jayapura.
Tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter atau berkriteria tinggi berpeluang terjadi di Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Timur Pulau Simeulue, Perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat Perairan Selatan Pulau Sumba, Laut Sawu bagian selatan, dan Perairan Selatan Pulau Sawu.
Tinggi gelombang 4 hingga 6 meter atau berkriteria sangat tinggi berpeluang terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Pulau Enggano, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT.
BMKG menyampaikan saran keselamatan, khususnya pada aktivitas pelayaran yang berisiko tinggi seperti perahu nelayan berkecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Selanjutnya kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar berkecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Gempa Magnitudo 6,8 Mengguncang Papua Nugini, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
H+3 Lebaran: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hingga Petir
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Mudik Lebaran 2025, Ini Daftar Daerah Rawan
-
Merak Siaga! Kepala BMKG Turun Tangan Imbau Masyarakat Ihwal Angin Kencang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik