Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 31 Juli 2022 | 18:55 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak dan perempuan. [Shutterstock]

"Jenis kasus yang ditangani seperti KDRT terkait penelantaran, kekerasan psikis, kekerasan fisik dan kekerasan seksual, di luar KDRT terdapat juga penanganan terhadap kasus pengasuhan anak, ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), penganiayaan, anak hilang, perdagangan orang, kekerasan seksual, pendidikan anak, kenakalan remaja hingga perundungan," katanya. (Antara)

Load More