Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 28 Juli 2022 | 12:24 WIB
Kopda Muslimin (Foto: dok. Kapendam IV/Diponegoro)

Para pelaku mengakui bahwa mereka disuruh Muslimin untuk menghabisi nyawa sang istri dengan upah Rp120 juta. (Antara)

Load More