SuaraRiau.id - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah menyatakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J membutuhkan waktu 2-4 pekan.
Sementara, lanjut Ade Firmansyah, hasilnya baru dapat diketahui dalam 4-8 pekan ke depan.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Dengan Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J itu dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.
Terkait dengan autopsi ulang, Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir J.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Sebelumnya, Rabu pagi, dilakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir Yoshua oleh tim di pemakaman, Sungai Bahar, Muarojambi.
Selanjutnya autopsi di RSUD Sungai Bahar dengan mendapat pengamanan anggota Satbrimobda Polda Jambi. Mereka berjaga di depan ruangan autopsi.
Sementara itu, awak media berkumpul menunggu selesainya autopsi terhadap jenazah Brigadir J.
Sebelum pelaksanaan autopsi ulang, pihak keluarga rencananya melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena terkait dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Benar, awalnya direncanakan demikian. Namun, batal karena ada pertimbangan lain, yakni kode etik kedokteran," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta bantuan pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum.
"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya. Kami dari pengacara tidak bisa juga. Kendati demikian, sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," tegas Kamaruddin Simanjuntak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV: Irjen Polisi Ferdy Sambo Masuk Rumah Terlebih Dahulu, Kemudian Rombongan Dari Magelang
-
Terungkap Detik-detik Sebelum Brigadir J Tewas, Irjen Ferdy Sambo Masuk Duluan ke Rumah Disusul Rombongan Istri
-
Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga
-
Polisi Harus Ungkap Fakta Utuh Autopsi dan Sebab Kematian Brigadir J
-
6 Jam Diautopsi, Jenazah Brigadir J Kembali Dimakamkan di Tempat yang Sama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Perkuat Segmen Konsumer, BRI Hadirkan Consumer Expo dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih
-
BPS Klaim Produksi Padi di Riau Meningkat Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Kabin Lapang untuk Keluarga Baru, Biaya Operasional Ringan
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang