SuaraRiau.id - Komnas HAM menanyakan sejumlah keterangan mendalam ke tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terkait kematian Brigadir J.
"Kami meminta keterangan mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
Ia menjelaskan tahap awal tersebut saat jenazah Brigadir J masuk ke rumah sakit, waktu autopsi, dan sebagainya.
Komnas HAM juga memeriksa kondisi jenazah sebelum dan setelah autopsi, menanyakan perihal karakter, dan jenis luka, termasuk menelusuri sejumlah luka di wajah Brigadir J.
Dalam pertemuan antara Komnas HAM dengan tim dari Mabes Polri, Anam mengatakan lembaga tersebut meminta sejumlah pembuktian, terutama soal luka dan bekas tembakan di tubuh Brigadir J.
"Kami ditunjukkan pembuktiannya, logikanya, dan sebagainya. Komnas HAM juga mengecek soal penilaian di publik terkait korban dijerat," jelasnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mengecek langsung atau menanyakan soal posisi jenazah sebelum dimandikan sampai autopsi selesai dilakukan.
Hal tersebut dilakukan Komnas HAM berdasarkan hasil kinerja lembaga itu usai mendatangi pihak keluarga Brigadir J di Jambi.
Dalam menanyakan beberapa hal kepada pihak Polri, Komnas HAM juga mempertimbangkan hasil pendalaman dengan tim ahli.
Pada kesempatan itu, Anam mengaku Polri memberikan dan membuka akses seluas-luasnya tentang semua data dan informasi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Butuh Keterangan Lain, Komnas HAM Akui Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J
-
Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Tak Dibolehkan Simpulkan Sekarang
-
Komnas HAM Bakal Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo Besok
-
Besok, Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo
-
Fakta Baru Kasus Istri TNI Ditembak: Kopda M Empat Kali Berencana Habisi Nyawa Istri
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Aura Farming Dikha, si Anak Pacu Jalur yang Bikin Budaya Riau Dikenal Dunia
-
BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja dalam 3 Tahap
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan: Performa Gahar, Terbaik buat Aktivitas Harian
-
7 Kipas Angin Portable untuk Anak Kos: Auto Usir Gerah, Praktis Dibawa Kemana-mana
-
Review Sepatu New Balance 860, Investasi untuk Performa Lari Terbaikmu