SuaraRiau.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Citayam Fashion Week (CFW) saat ini dalam proses pendaftaran merek oleh perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment.
Tak hanya Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan merek Citayam Fashion Week.
"Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," kata Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
Ia menjelaskan PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana dan layanan hiburan, yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), ekspo mengenai kesenian, kebudayaan, pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Kedua pendaftaran tersebut diterima DJKI pada (21/7/2022). Saat kedua permohonan sudah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek.
Setelah masa publikasi, kedua merek masih akan melalui beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (dua bulan), dan pemeriksaan substantif (150 hari kerja).
"Terdaftar kemudian penerbitan sertifikat. Yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, pendaftaran merek di DJKI dapat dilakukan secara online di dgip.go.id.
Pelindungan merek menggunakan sistem (first to file) atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapatkan hak pelindungan merek.
Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan merek. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini Klarifikasi Baim Wong Soal Pendaftaran Citayam Fashion Week
-
Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
-
Pro Kontra Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Dikritik Politikus dan Dibela Rekan Artis
-
Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Ahmad Sahroni: Ga Ada Kerjaan Amat
-
Ingin Citayam Fashion Week Tetap Slebew, Ridwan Kamil Sentil Baim Wong dan Paula
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan
-
Terungkap Dugaan Penyebab Gedung Disnaker Riau Terbakar, Kerugian Masih Didata
-
Pria di Indragiri Hulu Tewas Dikeroyok, Pelaku Ada yang Masih Pelajar
-
Kantor Disnaker Riau Terbakar, Bangunan Hancur Tak Bisa Digunakan