SuaraRiau.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Citayam Fashion Week (CFW) saat ini dalam proses pendaftaran merek oleh perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment.
Tak hanya Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan merek Citayam Fashion Week.
"Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," kata Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
Ia menjelaskan PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana dan layanan hiburan, yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), ekspo mengenai kesenian, kebudayaan, pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Kedua pendaftaran tersebut diterima DJKI pada (21/7/2022). Saat kedua permohonan sudah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek.
Setelah masa publikasi, kedua merek masih akan melalui beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (dua bulan), dan pemeriksaan substantif (150 hari kerja).
"Terdaftar kemudian penerbitan sertifikat. Yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, pendaftaran merek di DJKI dapat dilakukan secara online di dgip.go.id.
Pelindungan merek menggunakan sistem (first to file) atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapatkan hak pelindungan merek.
Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan merek. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini Klarifikasi Baim Wong Soal Pendaftaran Citayam Fashion Week
-
Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
-
Pro Kontra Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Dikritik Politikus dan Dibela Rekan Artis
-
Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Ahmad Sahroni: Ga Ada Kerjaan Amat
-
Ingin Citayam Fashion Week Tetap Slebew, Ridwan Kamil Sentil Baim Wong dan Paula
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Bansos PKH Senilai 2,5 Juta Tahun 2025, Benarkah?
-
6 Mobil Bekas Murah untuk Mahasiswa Rantau: Irit, Lincah dan Stylish
-
Waspada, Terjadi Peningkatan Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru
-
Alhamdulillah, APBD Perubahan Riau Cair di Pengujung Oktober 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru, Rezeki Nomplok Saldo Senilai Rp310 Ribu