Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 25 Juli 2022 | 15:15 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. (Polri.go.id)

SuaraRiau.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 17 tersangka tindak pidana terorisme di tiga provinsi di Sumatera.

“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme berjumlah 17 orang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).

Ramadhan merinci dari 17 tersangka teroris itu, sebanyak 13 orang ditangkap di Aceh, tiga tersangka di Sumatera Utara, dan satu tersangka di Riau.

“Ditangkap dari tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Riau,” ujar Ramadhan.

Untuk tersangka teroris di Sumatera Utara dan Riau, Ramadhan belum menjelaskan dalam jaringan terorisme apa, termasuk perannya dalam tindak pidana terorisme, sedangkan dari Aceh sebelumnya diinformasikan 11 orang merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Kesebelas tersangka teroris jaringan JI yang ditangkap di Aceh berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE, merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengaderan (ADIRA). Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Tersangka ES pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan "weapon training" pada tahun 2018, dan memiliki satu pucuk senjata PCP. Sedangkan tersangka RU merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.

Untuk tersangka MF merupakan bagian dari bidang FKPP pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan strategi yang dibentuk Amir JI Parawijayanto.

Selanjutnya, tersangka teroris JI lainnya DN dan MH. Keduanya merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1) berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

Tersangka MH merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI.

Load More