Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 24 Juli 2022 | 17:46 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraRiau.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara terkait temuan senjata di Pelabuhan Panjang, Provinsi Lampung.

Jenderal Andika menegaskan bahwa persoalan temuan senjata dalam kontainer tersebut sudah diselesaikan.

"Sudah selesai, setelah kami konfirmasi ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat," kata Jenderal Andika, dikutip dari Antara, Minggu (24/7/2022).

Dia menjelaskan senjata itu merupakan bagian dari latihan bersama Garuda Shield, antara Amerika Serikat dan Indonesia.

"Itu merupakan miskomunikasi, tetapi bukan sesuatu yang menjadi ilegal," ujarnya pula.

Dia menjelaskan posedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI.

Kewenangan itu terhadap personel, material berupa senjata atau barang dari militer atau penerbangan negara asing.

"Mekanismenya dari perwakilan militer negara asing di Indonesia, mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir clearance approval for Indonesian Territory (CAIT)," katanya lagi.

Menurut dia, tugas perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan, setelah dilakukan konfirmasi, apakah ini masuk dari perangkat material militer untuk pelatihan.

"Kalau iya, kita buatkan approvalnya, bahkan itu berlaku untuk kedatangan yang tidak terjadwal, karena sudah ada mekanismenya," ujarnya pula.

Load More